Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota (JPWK) adalah publikasi ilmiah yang memuat hasil penelitian bidang Ilmu Komputer dan Teknologi yang belum pernah dipublikasikan. Pernyataan kode etika ilmiah ini merupakan pernyataan kode etika semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari/reviewer, dan penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Etika Publikasi Ilmiah ini intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu
- Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
- Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan
- Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.
Tugas dan Tanggung Jawab Editor in Chief :
- Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
- Menentukan keanggotaan editor.
- Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain.
- Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
- Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
- Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, editor, mitra bestari, dan pembaca.
- Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
- Mempublikasikan jurnal secara teratur.
- Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
- Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
- Melakukan peningkatan mutu jurnal.
- Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Editor
- Editor memberikan komentar terhadap tulisan penulis agar pembaca dapat mengerti apa yang ingin disampaikan penulis, melalui komentar yang dituliskan pada naskah dan atau fasilitas diskusi di website jurnal.
- Editor memberikan komentar terhadap tulisan penulis sesuai dengan bahasa EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) ataupun bahasa yang sesuai dengan standarisasi dari jurnal.
- Editor mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan;
- Editor mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
- Editor menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
- Editor memastikan bahwa tulisan penulis tidak menyangkut SARA atau apapun yang dapat merugikan Penerbit serta mengkoordinasikan tulisan penulis kepada pimpinan redaksi penerbit apabila tulisan tersebut sedikit kontroversial.
- Editor menerima, menelaah, dan menindaklanjuti keluhan dari seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan jurnal;
- Editor mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi,
- Editor tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
- Editor mendorong penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
- Editor melakukan layout naskah yang akan diterbitkan sehingga sesuai dengan template jurnal.
- Editor membantu editor in chief dalam melakukan finalisasi terhadap kumpulan manuskrip sebelum dicetak dan dipublikasikan, terutama dalam hal bahasa, format dan layout.
Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari
- Memberikan umpan balik tertulis yang obyektif dan tanpa bias mengenai nilai keilmiahan dan sumbangsih naskah terhadap pengembangan ilmu;
- Menunjukkan apakah penulisan manuskrip cukup jelas, lengkap, serta relevan, dan apakah manuskrip sesuai dengan lingkup jurnal;
- Tidak memberikan kritik atau komentar yang bersifat personal; dan
- Menjaga kerahasiaan naskah, dengan cara tidak membicarakannya dengan pihak yang tidak terkait, atau membeberkan informasi yang terdapat di dalam naskah kepada pihak lain.
Tugas dan Tanggung Jawab Penulis
- Memastikan, manuskrip yang disubmit adalah benar karya asli para penulis.
- Naskah yang dikirim tidak sedang dalam proses review oleh publisher lain atau tidak dikirim secara bersamaan ke publisher lain.
- Penulis bertanggung jawab dalam setiap proses bisnis jurnal hingga naskahnya publish.
Tugas dan Tanggung Jawab Administrator Website
Administrator Website adalah orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan website jurnal. Secara spesifik, lingkup tugas Administrator Website adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan situs web jurnal;
- Mengkonfigurasi opsi-opsi sistem dan mengelola akun user;
- Melakukan pendaftaran untuk editor, reviewer, dan penulis;
- Mengelola fitur-fitur jurnal;
- Melihat statistik laporan; dan
Untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran penerbitan/plagiarisme dalam proses penerbitan, dewan redaksi menetapkan etika publikasi ilmiah Kartika Jurnal Ilmiah Farmasi (KJIF). Aturan etika publikasi ini berlaku bagi penulis/pengarang, editor, mitra bestari/reviewer, dan pengelola jurnal/redaksi. Etika publikasi tersebut mengacu pada The Committee on Publication Ethics (COPE).
Etika Penulis
- Pelaporan; penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil penelitiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data penelitiannya dengan baik dan aman.
- Orisinalitas dan plagiarisme; penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh dirinya sendiri, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan menjiplak karya tulis atau ide/gagasan orang lain. Penulis dilarang keras untuk mengalih-nama-kan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain.
- Pengulangan pengiriman; penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan/diserahkan ke penerbit jurnal/publikasi lain. Apabila ditemukan adanya “redudansi” pengiriman naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirimkan penulis.
- Status penulis; penulis harus menginformasikan ke redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu terbitan, yaitu kepustakawanan. Penulis yang mengirimkan naskah ke redaksi adalah penulis pertama (co-author)sehingga jika ditemukan masalah dalam proses penerbitan naskah dapat segera dituntaskan.
- Kesalahan penulisan naskah; penulis harus segera menginformasikan ke redaksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun hasil edit. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi/instansi, kutipan, serta tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan susbtansi naskah. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan naskah.
- Pengungkapan konflik kepentingan; penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses secara lancar dan aman.
Etika Editor
Keputusan publikasi; editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal tersebut menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editor berperan sebagai tim seleksi naskah.
- Informasi publikasi; editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik.
- Pembagian naskah peer-review; editor harus memastikan reviewer dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke reviewer.
- Objektivitas dan netralitas; editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
- Kerahasiaan; editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya.
- Pengungkapan konflik kepentingan; editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.
Etika Reviewer
- Objektivitas dan netralitas; reviewer harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
- Kejelasan sumber referensi; reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera menginformasikan ke redaksi untuk dilakukan perbaikan oleh penulis sesuai catatan dari reviewer.
- Efektivitas peer-review; reviewer harus merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah (peer-review) yang telah ditetapkan (maksimal 2 minggu). Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam review naskah harus segera melaporkan (konfirmasi) ke sekretariat redaksi.
- Pengungkapan konflik kepentingan; reviewer harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.
Etika Pengelola Jurnal
- Pengambilan keputusan; pengelola jurnal/dewan redaksi harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa adanya kepentingan tertentu.
- Kebebasan; pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepara reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman serta menghargai privasi penulis.
- Jaminan dan promosi; pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.
- Pengungkapan konflik kepentingan; pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.