https://aboutmusicschools.com https://slotmgc.com https://300thcombatengineersinwwii.com https://mobilephonesource.co.uk https://discord-servers.io https://esmark.net https://slotmgc.com https://nikeshoesinc.us https://ellisislandimmigrants.org https://holidaysanthology.com https://southaventownecenter.net https://jimgodfreydesign.com https://mckinneypaintingpros.com https://enchantedmansion.org https://mckinneypaintingpros.com https://laurabrodieauthor.com https://holidaysanthology.com https://ardictionary.com https://113.30.151.116 https://103.252.118.20 https://206.189.83.174 https://157.230.39.109 https://128.199.85.208 https://172.104.51.149 https://174.138.21.250 https://157.245.50.183 https://152.42.239.189 https://188.166.210.125 https://152.42.178.155 https://192.53.172.202 https://172.104.188.91 https://103.252.118.157 https://63.250.61.107 https://165.22.104.74

Keberlanjutan Pengelolaan Rumah Susun Indal Melalui Kolaborasi Lintas Stakeholders

Authors

  • Aan Mochammad Abdullah Program Studi Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Bandung, KotaBandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29313/jpwk.v19i1.3150

Keywords:

Pengelolaan, Rumah Susun, Kolaborasi, Stakeholders

Abstract

Rumah susun Indal dibangun atas prakarsa Pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung sebagai solusi pemecahan persoalan permukiman kumuh di Kota Bandung. Semenjak dihuni tahun 1992 keberadaan rumah susun Indal belum memiliki kejelasan status. Pengelolaan dilakukan oleh warga dengan membentuk organisasi pengelola yang bernama Persatuan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Indal. Pengalaman warga dalam mengelola rumah susun indal tidak sepenuhnya dapat berjalan optimal. Kondisi ini berakibat kepada menurunnya tingkat pelayanan rumah susun baik secara kualitas maupun kuantitas. Pengelolaan rumah susun yang berkelanjutan perlu diwujudkan dengan adanya kesepahaman dan kejasama antar pihak, baik Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Bandung, masyarakat penghuni maupun sektor swasta dan stakeholders lainnya. Tujuan penelitian mencari bentuk pengelolaan rumah susun yang berkelanjutan dengan melibatkan para stakeholders terkait. Pendekatan penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian memanfaatkan data kualitatif dan dijabarkan secara deskriftif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan pengurus rumah susun, tokoh masyarakat, dan pejabat dinas terkait. Untuk melihat karakter sosial, ekonomi dilakukan dengan membagikan questionare kepada penghuni yang dibagikan secara acak dan proporsional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi lintas stakehorders mempunyai peranan penting dalam keberlanjutan pengelolaan rumah susun Indal. Rentang waktu yang cukup panjang yang dialami masyarakat penghuni sebagai masyarakat terdampak karena ketidakpastian pengelolaan rumah susun telah berakibat kepada menurunnya kembali kualitas lingkungan di rumah susun Indal. Selain itu usia bangunan yang relative tua berpotensi terhadap kelayakan bangunan yang mengancam keselamatan jiwa penghuninya. Atas dasar tersebut penulis merekomendasikan perlu adanya penelitian lebih lanjut terhadap kondisi bangunan gedung rumah susun Indal.

References

Affandi, A. H. Penguasaan Satuan Rumah Susun Dengan Cara Sewa Dalam Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Atas Satuan Rumah Susun Yang Belum Memperoleh Pengesahan (Doctoral dissertation, Universitas Air Langga). 2020.

Alifna, A. N., & Ariastita, P. G. Penentuan Lokasi Rusunawa di Kawasan Surabaya Timur. Jurnal Teknik ITS, 2020.

Aziz, A., & Anggraeni, E. Y. Decission Support System Menentukan Kualitas Rumah Susun Pada Pemda Pringsewu Menggunakan Metode Topsis. 2018.

Chandranegara, I. S., & Bakhri, S. Tindakan Hukum Pemerintah Dalam Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik Sebagai Pemenuhan Hak Atas Tempat Tinggal. Jurnal Ius Constituendum, 2021.

Chrislip dan Larson., Collaborative Leadership: How Citizens and Civic Leaders Can Make a Difference. 1994.

Dalilah, A., & Ridwana, R. Pemanfaatan Pengindraan Jauh Untuk Identifikasi Pemukiman Kumuh di Kota Bandung. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 2019.

Darwis, H., & Sc, M. Pengelolaan Air Tanah. Pena Indis, Yogyakarta. 2018.

Daud, N. M. M., & Hendrakusumah, E. Kajian Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Prasarana dan Sarana Permukiman di Kelurahan Cikawao. Prosiding Perencanaan Wilayah dan Kota, 2019.

David D. Chrislip dan Carl E. Larson,. Collaborative Leadership: How Citizens and Civic Leaders Can Make a Difference. Jossey-Bass Publishers, 1994.

Edward Freeman, Strategic Management: A Stakeholder Approach. Pitman Publishing, Inggris. 1984. Diterjemahkan Effendi Gazali Manajemen Strategik: Pendekatan Stakeholder" Salemba Empat, 2010.

Haryoto, d., mulyadi, l., & iskandar, t. Faktor–faktor yang mempengaruhi kegagalan tujuan pembangunan gedung bertingkat (studi kasus: pembangunan rumah susun kaligawe di semarang). 2019.

Hendrakusumah, E., & Muliya, L. S. Aspek Hukum Mengenai Kompensasi Bagi Warga Yang Menduduki Lahan Negara Di Perkotaan Dan Perdesaan Yang Terkena Proyek. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 2011.

Indah, D. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Rumah Susun Sederhana di Perkotaan. uwais inspirasi Indonesia, Bandung, 2022.

Indikator Kesejahteraan Rakyat, Hunian Layak Masyarakat Berpenghasilan Rendah, BPS RI. 2018.

Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia. "Departemen Pendidikan Nasional." Jakarta: Pusat Bahasa, 2011.

Indradjati, P. N. Peraturan Zonasi Sebagai Perangkat Kolaboratif Mewujudkan Perumahan untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kawasan Perkotaan. Jurnal Permukiman, 2020.

Indratno, I., Agustina, I. H., & Ekasari, A. M. Dasar pembiayaan pembangunan untuk perencanaan wilayah dan kota. 2020.

Jaya, R., Rijal, A. S., & Mohamad, I. R. Karakteristik Sosial Ekonomi Masyarakat Sub DAS Alo Terhadap Perilaku Pemanfaatan Fisik Lahan. Journal of Humanity and Social Justice, 2020.

Johnny Patta, Aspek Pembiayaan Dalam pembangunan Rumah Susun Industri Dalam, Seminar Nasional Peremajaan Kawasan Pusat Kota, Jurusan Teknik Planologi ITB-Bandung, 1994.

Junef, M. Penegakkan Hukum Dalam Rangka Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Penelitian Hukum, 2021.

Kecamatan Cicendo Dalam Angka, Badan Pusat Statistik, Bandung, 2022.

Krisandriyana, M., Astuti, W., & Rini, E. F. Faktor Yang Mempengaruhi Keberadaan Kawasan Permukiman Kumuh Di Surakarta. Desa-Kota, 2019.

Kumala, S., & Yusman, F. Kajian Karakteristik dan Metode Penanganan Kawasan Kumuh (Studi Kasus: Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang). Teknik PWK (Perencanaan Wilayah Kota), 2014.

Maghfirroh, A. Pengaruh Kondisi Lingkungan Fisik Terhadap Kondisi Lingkungan Sosial Penghuni Rumah Susun Kemayoran, Agora: Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah Arsitektur Usakti, 2021.

Manurung, B. R., & Wacono, S. Pengendalian Mutu Struktur Pada Proyek Rumah Susun Stasiun Pondok Cina. Construction and Material Journal, 2020.

Meutia, F., & Hermawan, M. I. Dampak Ketentuan Omnibus Law (Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja) Terhadap Ketentuan Rumah Susun (The Impact Of The Omnibus Law On The Flats). JLR-Jurnal Legal Reasoning, 2020.

Mohanty, M. Squatter Settlements And Slums And Sustainable Development. Springer Nature, 2020.

Mujiburohman, D. A. Legalisasi Tanah-Tanah Bekas Hak Eigendom. Jurnal Yudisial, 2021.

MZ, S. F., Ariastita, P. G., & Septanaya, I. D. M. F. Tipologi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Surabaya. Jurnal Teknik ITS, 2021.

Narendra, B. P. Tinjauan Yuridis Terkait Kewajiban Pelaku Pembangunan Rumah Susun Komersial Dalam Menyediakan Rumah Susun Umum. Novum: Jurnal Hukum, 2021.

Palupi, I. Pengaturan Pemanfaatan Tanah Milik Negara Dalam Pembangunan Rumah Susun Sederhana (Studi Pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan UPT. Rusunawa Kayu Putih) (Doctoral dissertation). 2022.

Pedoman Pengelolaan dan Penghunian Rusunawa, Kemeterian Pekerjaan Umum, 2014.

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota dan Peraturan Zonasi Tahun 2015-2035.

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Rumah Susun.

Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Rumah Susun

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 Tentang Kemitraan

Program Pascasarja Universitas Islam Bandung., Buku Pedoman Penulisan Tesis.Unisba. 2020

Purnomo, D. Perencanaan Rumah Susun di Kabupaten Tolitoli. Jurnal Multidisiplin Madani, 2022.

Putra, K. E., & Andriana, M. Faktor Penyebab Permukiman Kumuh di Kelurahan Bagan Deli Belawan Kota Medan. Arsitektur dan Perkotaan, 2017.

Rasudin, N. Rencana Tata Ruang Perkotaan Berdasarkan Undang-Undang Nomor: 26 Tahun 2007. JIP (Jurnal Industri dan Perkotaan), 2012.

Rinaldi, R. A., Mauliani, L., & Lissimia, F. Penerapan Konsep Ramah Anak Pada Rumah Susun Sederhana. PURWARUPA Jurnal Arsitektur, 2017.

Ritohardoyo, Strategi Pembangunan Rumah Susun Berkelanjutan, Universitas Gajah Mada, 2015.

Roger Fisher dan William Ury,. Getting to Yes: Negotiating Agreement Without Giving In, 1981. diterjemahkan T. Hermaya Mencapai Kesepakatan Tanpa Membuat Kompromi PT Serambi Ilmu Semesta, 2006.

Rubiati, B., Pujiwati, Y., & Djakaria, M. Kepastian Hukum Kepemilikan Rumah Susun Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Bina Hukum Lingkungan, 2017.

Salusu, J., & Stratejik, P. K. untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. Jakarta, 1998.

Samsudin, S. Sosiologi Perkotaan: Studi Perubahan Sosial Dan Budaya (No. 1). Pustaka Pelajar. Jakarta, 2017.

Saputra, A. Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Satuan Rumah Susun Terkait Hak Kepemilikan. Arena Hukum, 2020.

Sari, A. R. S., & Ridlo, M. A. Studi Literature: Identifikasi Faktor Penyebab Terjadinya Permukiman Kumuh Di Kawasan Perkotaan. Jurnal Kajian Ruang, 2022.

Silalahi, Y. A., & Dewi, S. P. Evaluasi Pengelolaan Rumah Susun Sewa Karangroto Kota Semarang. Jurnal Riptek, 2019.

Sinilele, A. Tinjauan Yuridis terhadap Pelaksanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Kota Makassar. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 2017.

Subkhan, M. Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa di Cengkareng Jakarta Barat (Doctoral dissertation, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro), 2008.

Sururi, Ahmad, Budi Hasanah, and Sukendar Sukendar. "Strategi Kebijakan Pengelolaan Rumah Susun Sewa Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Serang: Pendekatan Analisis SWOT–QSPM." Jurnal EL-RIYASAH, 2021.

Syaodih, E. Manajemen pembangunan kabupaten dan kota. Refika Aditama, Bandung, 2015.

Tedjowidjojo, I. T. Rumah Susun di Jember. eDimensi Arsitektur Petra, 2018.

Totok Yulianto, Pedoman proses Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Berdasarkan Prinsip Hak Asasi Manusia, INFID, 2019.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Urip Santoso, Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Bandung 2016.

UUD 1945 setelah amandemen

Widiananda, A. B. Peranan dan Pemanfaatan Ruang Publik Pada Permukiman Kampung Vertikal Rusun Pekunden Kota Semarang. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 2018.

Downloads

Published

2024-03-31

How to Cite

Mochammad Abdullah, A. (2024). Keberlanjutan Pengelolaan Rumah Susun Indal Melalui Kolaborasi Lintas Stakeholders. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 19(1), 33–44. https://doi.org/10.29313/jpwk.v19i1.3150

Issue

Section

Articles