STRATEGI PENGEMBANGAN INFRASTUKTUR KECAMATAN CARINGIN SEBANGAI PKWP WILAYAH PUSAT PERTUMBUHAN RANCABUAYA
DOI:
https://doi.org/10.29313/jpwk.v15i1.282Keywords:
Strategi, Infratruktur, RancabuayaAbstract
Infrastruktur menurut Grigg (Nurmadimah, 2012:19) adalah “semua fasilititas fisik yang sering disebut dengan pekerjaan umum”. Menurut AGCA (associated General Conctractor of America), mendefinisikan infraktruktur adalah semua aset berumur panjang yang dimiliki oleh pemerintah setempat, pemerintah daerah maupun pusat dan utilitas yang dimiliki oleh para pengusaha (Nurmadimah, 2012:20) Maksud dan tujuan dari kegiatan pada penyusunan ini adalah menyusun strategi mengenai pengembangan infrastruktur yang disediakan di Kecamatan Caringin yang terintegrasi dengan pengembangan wilayah. Dalam penyusunan Strategi Pengembangan Infrastruktur Penunjang Wisata di Kecamatan Caringin diharapkan menghasilkan suatu kegiatan perencanaan yang terarah, maka perlu adanya panduan untuk menggambarkan tahapan-tahapan kegiatan untuk mencapai maksud dan tujuan Strategi untuk meningkatkan keterkaitan antar kawasan pusat pertumbuhan Rancabuaya dengan daerah lainnya, meliputi: Mengembangkan pusat pariwisata bahari, Meningkatkan fungsi dan status jalan antar pusat kawasan dan Menyediakan sarana dan prasarana pendukung fungsi pusat kawasan.
References
KEPPRES NO. 32 Tentang Kawasan Lindung dan BudidayaRepublik Indonesia. 1990. UU No.9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan