STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN LAHAN SEKITAR KAWASAN KALIMALANG KOTA BEKASI SECARA BERKELANJUTAN
DOI:
https://doi.org/10.29313/jpwk.v14i1.274Keywords:
Pengendalian Pemanfaatan lahan, Pemanfaatan lahan, kawasan berfungsi lindung, Pemanfaatan lahan berkelanjutanAbstract
Sejalan dengan perkembangan penduduk suatu kota, akan meningaktkan kebutuhan lahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, diantaranya adalah untuk kebutuhan permukiman, pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Di sisi lain ketersediaan lahan yang ada tetap, sehingga hal ini mengakibatkan banyak terjadi ali fungsi peruntukan lahan. Demikian juga halnya yang terjadi di Kawasan Kalimalang Kota Bekasi. Kawasan Kalimalang Kota Bekasi yang terdapat di tengah-tengah Kota Bekasi memupunyai fungsi sebagai kawasan yang berfungsi lindung. Pada kenyataannya pada saat ini, kawasan Kalimalang secara sporadis dimanfaatkan oleh masyarakat untuk permukiman, perdagangan serta penggunaan jasa lainnya seerti seperti jasa bengkel. Semua kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang terdapat di Kawasan kalimalang, membuang limbahnya ke Kalimalang. Hal ini mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas air sungai Kalimalang yang merupakan salah satu sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Bekasi. Berdasarkan Kalimalang Bekasi dimanfaatkan sebagai sumber air baku di Kota Bekasi ialah Kalimalang. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian untuk mengendalikan pemanfaatan lahan di sekitar Kawasan Kalimalang Kota Bekasi agar dapat mewujudkan kondisi lingkungan yang lestari sesuai rencana tata ruang. Tujuan yang diharapkan dari studi ini (1) identifikasi karakteristik masyarakat yang tinggal di kawasan studi; (2) identifikasi faktor yang mengalami penyimpangan penggunaan lahan; dan (3) identifikasi faktor yang mempengaruhi penggunaan lahan. Metode aanalisis yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah metode super impose antara pemanfaatan lahan eksisting dengan rencana tata ruang dana analisis kesesuaian peruntukan lahan; analisis korelasi kontingensi untuk melihat hubungan antara pemanfaatan lahan dengan kondisi masyarakat, serta analisis deskriptif untuk memberikan gambaran tentang kebijakan tata ruang Kota Bekasi. Dengan menggunakan analisis tersebut, diperoleh hasil bahwa pemanfaatan lahan di Kawasan Kalimalang mengalami pergeseran peruntukan sebesar 65,80 % dari luas lahan kawasan yaitu 123.938 ha. Hal ini disebabkan karena rendahnya tingkat pendapatan masyarakat dan tingginya aksesibiltas dari kawasan ini menuju ke tempat kerja masyarakat. Untuk mengatasi kondisi tersebut, kawasan kalimalang harus dikendalikan pemanfaatannya dengan mengembalikan fungsi kawasan sebagai kawasan yang berfungsi lindung. Oleh karena itu langkah yang dilakukan adalah dengan merelokasi masyarakat yang tinggal di kawasan studi dan menata ulang Kawasan kalimalang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung kawasan. Hal ini dilakukan untuk dapat mewujudkan pemanfaatan lahan berkelanjutan di Kawasan Kalimalang.
References
Barnett, Jonathan 1982. Introduction to Urban Design. New York: Harper & Row Publishers.
Brundtland Report, 1987, Our Common Future. Oxford University Press, Oxford
Undang-Undang Nomor 26 Tahun