GERAK RUANG KAWASAN KERATON KASEPUHAN
DOI:
https://doi.org/10.29313/jpwk.v13i1.262Keywords:
Gerak, Ruang, KeratonAbstract
Teori lokal mulai dikembangkan setelah adanya kegagalan teori-teori yang didasarkan oleh filsafat rasionalisme. Paradigma Postmodernisme semakin memberi peluang pengembangan teori yang berbasis lokalitas dan komunitas. Kawasan Keraton Kasepuhan yang berdiri sejak abad ke 14 kaya akan nilai-nilai lokal. Didasarkan oleh pendekatan fenomenologi menangkap suatu fenomena yang menunjukkan nilai lokalitas berupa gerak ruang. Gerak adalah keluarnya sesuatu dari titik kemungkinan menuju titik yang dimungkinkan ( Ammar, 1993). Gerak ruang yang terjadi di kawasan ini berupa gerak ruang substansi dan gerak ruang aksiden. Gerak ruang substansi yang ditunjukkan dalam fenomena gerak tradisi ke politik memiliki nilai lokal kesadaran integral dinamika spirit yang ditunjukkan oleh: 1) keyakinan terhadap tanggung jawab sebagai pemegang amanah; 2) keyakinan terhadap persatuan umat (keluarga); 3) keyakinan untuk membuka diri pada yang lain. Sedangkan gerak ruang aksiden yang ditunjukkan oleh kegiatan revitalisasi keraton memiliki nilai lokal “ kebersamaan “.
References
Ammar,Hasan Abu (1993), Rasionalisme dan Alam Pemikiran Filsafat Dalam Islam, Yayasan Al Muntazhar.
Banfield, Edward C., 1959, Ends and Means in Planning, in Faludi, Andreas. 1973. A Reader in Planning Theory. Pergamon Press.
Healey, P., 1997, Collaborative Planning: Shaping Places in Fragmented Societies, London, Macmillan Press Ltd.
Allmendinger, Philip, 2002, Towards a Post Positivist Typology Of Planning, Journal Planning Theory, Vol 1 p77-91
Barry, Janice and Porter Libby, 2011, Indigenous Recognition In State Based Planning Systems: Understanding Textual Mediation In The Contact Zone, Jurnal Planning Theory, p 170 -187