Opini Organisatoris Lembaga Kemahasiswaan Mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi
DOI:
https://doi.org/10.29313/jrpr.v4i2.5039Keywords:
Opini Organisatoris, Media Massa, PerubahanAbstract
Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara menyeluruh opini, respons, sikap, pandangan dan peran yang diungkapkan oleh berbagai lembaga kemahasiswaan, serta media yang digunakan untuk mandapatkan informasi terkait putusan MK tersebut. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk mengeksplorasi dengan mendalam opini organisatoris lembaga kemahasiswaan mengenai keputusan MK. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam menguji keabsahan data disini peneliti menggunakan metode Ketekunan Pengamatan, Triangulasi dan Pemeriksaan Sejawat melalui diskusi. Subjek penelitian atau key informan dalam penelitian ini ialah organisasi kemahasiswaan di dalam lingkungan perguruan tinggi yang ada di kota Bandung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kritik yang dilontarkan mahasiswa terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mencerminkan kekhawatiran mereka terhadap potensi nepotisme dan intervensi politik yang dapat mengancam integritas dan independensi lembaga peradilan. Mahasiswa mencari serta memilih sumber informasi yang mereka gunakan dengan mengandalkan sumber-sumber yang sah dan terpercaya serta melakukan verifikasi lintas media untuk memastikan kebenaran informasi yang mereka terima. Selain itu, mereka aktif berpartisipasi dalam berbagai bentuk protes dan kampanye di media sosial untuk memperjuangkan transparansi dalam hukum dan proses politik di Indonesia.
Abstract. This research aims to thoroughly understand the opinions, responses, attitudes, views and roles expressed by various student organizations, as well as the media used to obtain related information The Constitutional Court's decision. The researcher used a qualitative method with a case study approach to explore in depth the organizational opinions of student organizations regarding the Constitutional Court's decision. In testing the validity of the data here the researcher used the method of Diligently Observation, Triangulation and Peer Examination through discussion. The research subjects or key informants in this research are student organizations within higher education institutions in the city of Bandung. The results of this research show that the criticism expressed by students towards the decisions of the Constitutional Court (MK) reflects their concerns about the potential for nepotism and political intervention which could threaten the integrity and independence of the judiciary. Students search for and select sources of information that they use by relying on legitimate and trusted sources and carrying out cross-media verification to ensure the veracity of the information they receive. In addition, they actively participate in various forms of protests and campaigns on social media to fight for transparency in laws and political processes in Indonesia.
References
/PUU-XXI/2023, P. M. N. (n.d.). Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Mahkamah Konstitusi.
Aditya, F. (2023). Kampanye Media Sosial untuk Transparansi Hukum. Jurnal Sosial Media.
Ahmadi, D., Lisnur, W., Nurrahman, A. A., Yanuarti, E., & Basudewa, M. I. (2023). Improving scientific literacy through management of electronic journal using the “open journal system.” AIP Conference Proceedings, 2824(1). https://doi.org/10.1063/5.0158230
Al Mega, A. N. P., & Ahmadi, D. (2022). Perencanaan Komunikasi Digital Akun Instagram @ASPAN_Lampung. Bandung Conference Series: Public Relations, 2(2). https://doi.org/10.29313/bcspr.v2i2.3592
Arifin, A. (2003). Komunikasi Politik: Paradigma Teori Aplikasi Strategi dan Komunikasi Politik Indonesia. Balai Pustaka.
Creswell, J. W. (2010). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Pustaka Belajar.
Darajat, N. Z., & Yulianti, N. (2024). Pengelolaan Media Sosial Instagram dalam Gerakan Aksi Kemanusiaan dan Pendidikan. Jurnal Riset Public Relations, 4(1), 65–70. https://doi.org/10.29313/jrpr.v4i1.3898
Dewi, N. (2024). Mobilisasi Sosial Melalui Media Digital. Penerbit Digital Media.
Eriyanto. (2012). Analisis Framing: Komunikasi, Ideologi dan Politik Media. LKiS.
Faiq Muhammad Fauzan, Firmansyah, & Dadi Ahmadi. (2024). Bentuk Jurnalisme Warga dalam Pemberitaan di Media Online. Jurnal Riset Jurnalistik Dan Media Digital (JRJMD), 4(1), 1–8.
Firdaus, I. (2023). Seminar dan Edukasi Politik di Kampus. Universitas Padjadjaran.
Fuady, M. E. (2006). Dilema Moral: Kepalsuan dan Keteladanan Komunikasi Politik di Indonesia. Mediator: Jurnal Komunikasi, 7(2), 195–200. https://doi.org/10.29313/mediator.v7i2.1283
Iskandar Cakranegara, D., Ahmadi, D., Santana Kurnia, S., Indra Karsa, S., & Islam Bandung, U. (2023). The Role of Local Mass Media in Anticipating Hoax Information (Case Study at Radar Tasikmalaya). Nyimak Journal of Communication, 7(1), 55–70.
Kartika, R. (2024). Media dan Kesadaran Politik Mahasiswa. Media Literasiedia.
Moleong, J. L. (2004). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Muttaqin, E. E., Sari, W. P., Ritonga, P., & Fadillah, D. (2021). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan Terhadap Belanja Modal Pemerintahan Daerah Kabupaten. Economics, Business and Management Science Journal, 1(1), 22–28. https://doi.org/10.34007/ebmsj.v1i1.7
Nugroho, T. (2023). Reformasi Hukum dan Partisipasi Generasi Muda.
Pratama, F. (2024). Diskusi dan Debat Mahasiswa di Kampus. Pustaka Pelajar.
Qorib, F., Utami Rezkiawaty Kamil, S., Jumrana, & La Tarifu. (2022). Reshaping Today’s Education with Social Media. Jurnal Riset Public Relations, 105–110. https://doi.org/10.29313/jrpr.vi.1355
Rachmiatie, A., Hasbiansyah, O., Khotimah, E., & Ahmadi, D. (2013). Strategi Komunikasi Politik dan Budaya Transparansi Partai Politik. In Terakreditasi’ SK Kemendikbud (Vol. 29, Issue 2). Desember.
Ramadhan, M. (2023). Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan. Penerbit Muda.
Refi Maulana Yusuf, & Dadi Ahmadi. (2022). Kampanye Budaya Beberes di Media Sosial Instagram. Jurnal Riset Jurnalistik Dan Media Digital, 151–158. https://doi.org/10.29313/jrjmd.v2i2.1530
Rindu, B., Vinny, N., Fatkhiyatul, E., Amalia, N., Suluh, D., & Dewi, K. (2020). Promosi atau Sosialisasi Politik PDIP di Media Twitter. Tantangan Penyelenggaran Pemerintah Di Era Revolusi Industri 4.0, 33–42.
Siregar, D. (2023). Nepotisme dalam Politik Indonesia. In Nepotisme dalam Politik Indonesia. Pustaka Rakyat.
Sudibyo, H. (2023). Tingkat Literasi Media di Kalangan Mahasiswa. Penerbit Universitas.
Sugiyono. (2012). Memahami penelitian kualitatif. Alfabeta.
Sulistianingsih, D., Ihwan, M., Setiawan, A., & Prabowo, M. S. (2023). Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Di Era Metaverse (Telaah Yuridis Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi). Masalah-Masalah Hukum, 52(1), 97–106. https://doi.org/10.14710/mmh.52.1.2023.97-106
Toto, S. (2023). Model Helix Dance dalam Komunikasi. Jurnal Komunikasi.
Yin, R. K. (2015). Studi Kasus: Desain & Metode. Penerjemah: M. Duazi Mudzakir. PT Rajagrafindo Persada.
Yusuf, A. (2023). Partisipasi Mahasiswa dalam Advokasi Kebijakan. Pustaka Muda.