Tinjauan Kognisi Sosial Mahasiswa Fikom Unisba
DOI:
https://doi.org/10.29313/jrpr.v3i2.3126Keywords:
Aturan, Busana Muslim, MahasiswaAbstract
Abstract.
Dressing can be defined as a characteristic of human civilization, as a highly regarded existence in life compared to adhere to the principles of wearing clothing that is in other creatures. As Muslims, it is necessary to accordance with Islamic law. Campus life is certainly not exempt from these principles. Therefore, the issue of campus dress code also needs to be maintained and adjusted according to Sharia law. In this context, the social cognition of Fikom Unisba students in understanding the rules of Muslim attire needs to be further examined. Therefore, this research will investigate how the social cognition of Fikom Unisba students influences their perception of the rules of Muslim attire at Fikom Unisba. This study uses a quantitative descriptive approach to collect and analyze data on the perceptions of Fikom Unisba students regarding the rules of Muslim attire at Fikom Unisba. Data were collected through questionnaires distributed randomly to Fikom Unisba students. Data analysis was conducted using descriptive statistical techniques. The results obtained showed positive figures. All respondents stated that they did not object to the existence of these rules. This becomes a movement that encourages students to become better individuals after wearing Muslim attire at Fikom Unisba.
Abstrak. Berbusana dapat didefinisikan menjadi ciri peradaban manusia, sebagai eksistensi yang dijunjung tinggi dalam suatu kehidupan, dibandingkan dengan makhluk lainnya. Sebagai Muslim, sepatutnya harus mematuhi kaidah-kaidah dalam memakai pakaian yang selaras terhadap Syari’at Islam. Kehidupan kampus tentunya tidak terlepas dari kaidah-kaidah tersebut.. Oleh karena itu, masalah tata busana kampus juga perlu dipertahankan dan disesuaikan dengan hukum Syariah. Dalam konteks ini, peran kognisi sosial mahasiswa dalam memahami aturan berbusana Muslim di Fikom Unisba perlu ditinjau lebih lanjut. Oleh karena itu, penelitian ini akan melihat bagaimana kognisi sosial mahasiswa Fikom Unisba mempengaruhi persepsi mereka terhadap aturan berbusana Muslim di Fikom Unisba. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif untuk mengumpulkan dan menganalisis data tentang persepsi mahasiswa Fikom Unisba terhadap aturan berbusana Muslim di Fikom Unisba. Data diambil melalui kuesioner yang disebarkan kepada mahasiswa Fikom Unisba secara acak. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik statistik deskriptif. Hasil yang diperoleh menunjukkan angka yang positif. Dari seluruh item pernyataan semua responden menyatakan bahwa mereka tidak merasa keberatan dengan adanya aturan tersebut. Hal ini menjadi suatu gerakan yang mendorong mahasiswanya untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah memakai busana muslim di Fikom Unisba.
References
Afdjani. Hardiono. 2014. Ilmu Komunikasi, Proses dan Strat. Tangerang: Indigo Media. 117
Armanda, F. (2008). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Lintas Media.
Ainiyah, Q. 2017. Social learning theory dan perilaku agresif anak dalam keluarga. Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum, 2(1).
Albert M. 2005. Hutapea, MPH. Keajaiban-Keajaiban dalam Tubuh manusia. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. hlm.122
Alfedha, Arantika. 2018. Implikasi Trend Fashion Bagi Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Thesis. Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Ansharullah 2019. Pakaian Muslimah Dalam Perspektif Hadis Dan Hukum Islam, Jurnal Syariah Dan Hukum, Vol. 17
Bandura, A. 1962. Social learning through imitation. (Dalam M.R. Jones (Ed), Nebraska symposium on motivation. Vol 10. Lincoln: University of Nebraska Press. hlm.21
Dale. H. Schunk. Learning theoris. An education perspektif. (Yogyakarta: pustaka pelajar, edisi ke enam, 2012), hlm 161-162
Fitriadi, Irfan. 2011. Citra Diri Pengamen Pedesaan (Studi Deskriptif Kualitatif Pencitraan Diri Warga Miskin Dukuh Kalisari, Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali). Thesis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sebelas Maret Surakarta. hlm.30
Iriantara, Y., & Surachman, A. Y. (2018). Public Relations Citra dan Praktek. Polinema Press.
Irsyad, Mohammad. Jilbab Terbukti Memperlambat Penuaan dan Kanker Kulit. Mutiara Media, Yogyakarta, t.th., hlm. 47
Kriyantono, Rahmat. 2014. Teori Public Relations Perspektif Barat & Lokal. Jakarta: Kencana. hlm 78
Mukhid, A. (2009). Perspektif Teori Kognitif Sosial dan Implikasinya terhadap Pendidikan. Tadris : Jurnal Pendidikan Islam, 4(1).
Palapah, M. A. O., Hernawati, R., Mulyana, D. (2019). Analisis efektivitas media sosial Instagram@ universitasislambandung sebagai media komunikasi dan informasi Unisba.
Robbins, P. S dan Judge, T. A. 2017. Organizational Behaviour, Edisi 13, Jilid 1, Salemba Empat. Jakarta
Saefullah, A. (2010). Etika Berpakaian Perspektif Al - Kitab dan Al - Quran.
Sahir, Hafni, S., Tentrem, A., & Hasibuan, A. (2021). Pengembangan dan Budaya Organisasi. Yayasan Kita Menulis.
Santrock, J. W. (2011). Masa Perkembangan Anak. Salemba Humanika.
Sari, Ike Puspita. 2013. Prespektif Jilbaber Terhadap Tren Jilbab Dikalangan Remaja. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga. hlm.1.
Soemirat, Soleh. Ardianto, Elvinaro. 2003 Dasar-Dasar Publik Relation. (Bandung: Remaja Rosdakarya. hlm.171
Syarif, S. 2018. Penerapan Excellence Communication dalam Divisi Humas di PDAM Kota Makassar (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar). Thesis. hlm.19
Tahawilah, A. W. A., & Syaifudin, Trj. (2017). Panduan Berbusana Islami Penampilan Sesuai Tuntunan Al - Quran dan Sunnah. Almahira.
Tri Rama K, Kamus Bahasa Indonesia, Karya Agung, Surabaya
Wiryanto, 2004, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta: Grasindo. hlm.52
Wiyarsih, Maryatun, dan Joko Santoso. 2015. Citra Diri Pustakawan di Era Persaingan Bebas (Studi Kasus di Perpustakaan Universitas Gadjah Mada dan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). Jurnal Pustakawan Online, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. hlm.11
Yustinus Semiun. 2006. Kesehatan Mental 1: Pandangan Umum Mengenai Penyesuaian Diri dan Kesehatan Mental serta Teori-teori yang Terkait, Penerbit Kanisius. Yogyakarta. hlm. 330
Yafie, A. (1994). Menggagaas Fiqih Sosial. Mizan.