https://aboutmusicschools.com https://slotmgc.com https://300thcombatengineersinwwii.com https://mobilephonesource.co.uk https://discord-servers.io https://esmark.net https://slotmgc.com https://nikeshoesinc.us https://ellisislandimmigrants.org https://holidaysanthology.com https://southaventownecenter.net https://jimgodfreydesign.com https://mckinneypaintingpros.com https://enchantedmansion.org https://mckinneypaintingpros.com https://laurabrodieauthor.com https://holidaysanthology.com https://ardictionary.com https://113.30.151.116 https://103.252.118.20 https://206.189.83.174 https://157.230.39.109 https://128.199.85.208 https://172.104.51.149 https://174.138.21.250 https://157.245.50.183 https://152.42.239.189 https://188.166.210.125 https://152.42.178.155 https://192.53.172.202 https://172.104.188.91 https://103.252.118.157 https://63.250.61.107 https://165.22.104.74

Analisis Hukum Islam terhadap Perubahan Fatwa Mui Tahun 1979,2009,2012 tentang Penggunaan Alat Kontrasepsi Vasektomi

Authors

  • Selfi Wahyu Putri Pendidikan Dokter, Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.29313/jrhki.v1i2.577

Keywords:

Hukum Islam, Fatwa MUI, Perubahan Fatwa Vasektomi

Abstract

Abstract. The background of this research is the MUI Fatwa on the use of vasectomy contraception which is one of the discussions that attracts attention. Starting from the concept of giving a fatwa according to the view of Islamic law, changing the fatwa on the use of vasectomy contraception to become a permissible fatwa, to the analysis of Islamic law on changes to the vasectomy fatwa which changed up to 4 times over a period of 30 years. The purpose of this research is to answer the existing problem formulation, namely to find out how the concept of fatwa is based on Islamic law, to find out the change in the fatwa from haram to permissible in the 2012 MUI fatwa on vasectomy, and to find out how Islamic law analyzes the changes in the MUI fatwa regarding the use of vasectomy. vasectomy. This research is a qualitative research which in this study used the normative juridical research method. This research uses the type of literature study research. The data used in this study are primary and secondary data, and the technique used in collecting data is library research. The data analysis technique used is descriptive and deductive technique. The results of this study can be concluded that the fatwa changes made by the Indonesian fatwa institution, better known as the Indonesian Ulema Council, are things that are allowed in religion. Because basically the law may change and there are several factors that cause a change in the law itself, namely the time factor, the place factor, the condition factor, the intention factor, the tradition factor.

Abstrak. Penelitian ini dilatar belakangi dari Fatwa MUI terhadap penggunaan alat kontrasepsi vasektomi yang menjadi salah satu pembahasan yang menarik perhatian. Mulai dari konsep berfatwa menurut pandangan hukum Islam, perubahan fatwa haram penggunaan alat kontrasepsi vasektomi menjadi fatwa boleh, hingga analisis hukum Islam terhadap perubahan-perubahan fatwa vasektomi yang berubah hingga 4 kali selama kurun waktu 30 tahun. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah sebagai jawaban dari rumusan masalah yang ada yaitu untuk mengetahui bagaimana konsep berfatwa menurut hukum Islam, untuk mengetahui perubahan fatwa haram menjadi boleh pada fatwa MUI tahun 2012 tentang vasektomi, dan untuk mengetahui bagaimana analisis hukum Islam terhadap perubahan fatwa MUI tentang penggunaan vasektomi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang mana dalam penelitian ini digunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Studi Pustaka. Data yang digunakan dalam penelitian ini primer dan data sekunder, dan Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah penelitian Pustaka. Teknik analisis data yang digunakan adalah Teknik deskriptif dan deduktif. Hasil dari penelitian ini dapat dikesimpulan bahwa perubahan-perubahan fatwa yang di lakukan oleh Lembaga fatwa Indonesia yang lebih dikenal dengan Majelis Ulama Indonesia ini merupakan hal yang diperbolehkan dalam agama. Karna pada dasarnya hukum boleh berubah dan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan hukum itu sendiri, yaitu faktor waktu, faktor tempat, faktor kondisi, faktor niat, faktor tradisi.

References

[1] Firmansyah, h. (2019). Qawaid Fiqhiyyah Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia. AL-Qadha, 1-11
[2] Muhyddin. (2014). Fatwa MUI tentang Vasektomi Tanggapan Ulama dan Dampak terhadap Peningkatan Medis Operasi Pria (MOP). AL-AHKAM: jurnal pemikiran hukum islam, 69-92.
[3] Muslim, H. (2020). Pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyah (W751H/1350M) tentang Perubahan Fatwa dan Relevansinya dengan Perubahan Hukum Islam di Indonesia. AL-MASHLAHAH: Jurnal hukum islam dan pranata sosial islam.
[4] Natangin. (2019). Vasektomi Dan Tubektomi Perspektif Maqasid Al-Syarial. ALHAKIM, 53-67
[5] Sari, E. (2019). Keluarga Berencana Perspektif Ulama Hadis. SALAM: Jurnal sosialdan budaya, 55-70.

Downloads

Published

2022-02-14