Tinjauan Ilmu Falak terkait Fenomena Gerhana Bulan Penumbara terhadap Kebijakan Salat Gerhana pada Ormas Islam
DOI:
https://doi.org/10.29313/jrhki.v1i2.430Keywords:
Gerhana Bulan Penumbra, Ormas Islam, SalatAbstract
Abstract. A lunar eclipse is a sign of the greatness of Allah SWT, where every Muslim is shunned if an eclipse occurs to pray to Allah, perform eclipse prayers, takbir, and give alms. In the source of Islamic law, lunar eclipses are not fully discussed whether umbra or penumbra eclipses occur. In 2016 it was the appeal of the Tarjih and Tajdid Muhammadiyah Council in Yogyakarta that explained that no eclipse prayers were allowed because the simple penumbra was done. The purpose of this research is to study the concept of astronomical fiqh of penumbra eclipse phenomena and to understand the views of Muhammadiyah, Islamic Union and Nahdlatul Ulama on penumbra eclipse phenomena related to eclipse prayer policies. This study uses qualitative methods by describing and analyzing concepts. The conclusion from this research is the first, namely the penumbra lunar eclipse in fiqh terms is incomplete. However, in the world of astronomy, umbra and penumbra shadows can be understood with the help of optical devices. Secondly, the second choice of Islam does not prescribe the eclipse prayer compilation of the penumbra eclipse of the Moon on the grounds that eclipse Changes all three does not prescribe eclipse prayer.
Abstrak. Gerhana bulan merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT. Di mana setiap umat Islam disunnahkan jika terjadi gerhana untuk berdoa kepada Allah, melaksanakan shalat gerhana, bertakbir, dan bersedekah. Dalam sumber hukum Islam, gerhana Bulan tidak dijelaskan dengan rinci apakah yang terjadi adalah gerhana bulan umbra ataupun penumbra. Pada tahun 2016 terdapat himbauan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah di Yogyakarta yang menjelaskan bahwa tidak disunnahkan untuk melakukan shalat gerhana karena yang terjadi adalah gerhana Bulan penumbra. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep fikih astronomi fenomena gerhana Bulan penumbra dan untuk mengetahui pandangan Muhammadiyah, Persatuan Islam dan Nahdlatul Ulama terhadap fenomena gerhana Bulan penumbra terkait dengan kebijakan salat gerhana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan upaya mendeskripsikan dan menganalisis konsep. Simpulan dari penelitian ini pertama, bahwa gerhana bulan penumbra dalam istilah fikih tidak dijelaskan secara rinci. Akan tetapi, dalam dunia astronomi, bayangan umbra dan penumbra dapat diketahui dengan bantuan alat optik. Kedua, pandangan ketiga ormas Islam sama-sama tidak mensyariatkan salat gerhana ketika gerhana Bulan penumbra dengan alasan bahwa gerhana bulan penumbra jika dilihat dari kasat mata tidak terlihat seperti terjadi gerhana dan jika dilihat dengan alat yang canggih cahaya Bulan hanya terlihat redup saja. Sehingga ketiganya tidak mensyariatkan salat gerhana.
References
Al-Bukhari, I. A. (1998). Shahih al-Bukhari. Saudi Arabia: Bait Al-Ifkar.
Al-Qur'an, Y. P. (2008). Al-Qur'an dan Terjemahnya. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Askar, S. ((tt.)). Kamus Arab - Indonesia Al-Azhar. (t.tp): (t.p).
Indonesia, K. A. (2013). Ilmu Falak Praktik. Jakarta: Sub Direktorat Pembinaan Syariah Dan Hisab Rukyat.
Izzuddin, A. (2012). Ilmu Falak Praktis. Semarang: PT Pustaka Rizki Putra.
Jayusman, M. (2011). Fenomena Gerhana Dalam Wacana Hukum Islam dan Astronomi. Al-'Adalah, 237-250.
Moche, D. L. (2009). Astronomy: a self teaching guide. New Jersey: John Wiley & Sons.
Sabda, A. (2019). Ilmu Falak Rumusan Syar'i dan Astronomi. Bandung: Persis Pers.
Stevenson, A. (2010). Oxford Dictionary of English. New York: Oxford University Press.