Analisis Kebijakan Cuti Melahirkan dalam RUU Kesejahteraan Ibu-Anak dihubungkan Dengan Maslahah Mursalah
DOI:
https://doi.org/10.29313/jrhki.v3i2.2802Keywords:
Cuti Melahirkan, RUU KIA, Maslahah MursalahAbstract
Abstract.
In Indonesia, until now the welfare of mothers and children is still not optimal which can be seen from the high maternal mortality rate (MMR), infant mortality rate (IMR) and high stunting rates. Until now, many mothers have a dual role where pregnant women who work in public spaces must get their maternity rights, but in reality, the right to maternity leave in the field of employment has not been implemented optimally. Therefore, the government issued the RUU KIA. The purpose of this research is to find out the policy analysis on maternity leave in the RUU KIA if it is related to the maslahah mursalah. This study uses a qualitative descriptive method with a normative juridical approach. The type of research data uses literature study, using primary and secondary data sources. The data collection method in this study was in literatur, which was then processed using descriptive data analysis methods. The results of the study concluded that the rearrangement of maternity leave to 6 months in RUU KIA has greater benefits and even this maternity leave policy in the RUU KIA is considered appropriate because it contains benefits that are in line with the syara' but are not contained in the syara'. If seen from the level, it is included in maslahah dharuriyah. where the maternity leave policy is a benefit related to the basic needs of humanity in this world and the hereafter.
Abstrak. Di Indonesia, sampai saat ini kesejahterann ibu dan anak masih belum optimal yang dimana dapat dilihat dari tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan tingginya angka stunting. Sampai saat ini banyak ibu yang berperan ganda yang dimana bagi ibu hamil yang bekerja di ruang publik harus mendapatkan hak maternitasnya namun kenyataanya, hak cuti melahirkan di bidang ketenagakerjaan belum telaksana dengan maksimal. Maka dari itu pemerintah mengeluarkan RUU Kesejateraan Ibu dan Anak (KIA). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui analisis kebijakan cuti melahirkan dalam RUU KIA jika dihubungkan dengan maslahah mursalah. Penelitian ini menggunakan metode deksriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Jenis data penelitian menggunakan studi pustaka, dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data pada penelitian ini secara literatur (library research), yang kemudian diolah dengan menggunakan metode analisis data secara deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa adanya pengaturan ulang cuti melahirkan menjadi 6 bulan pada RUU KIA memiliki manfaat lebih besar dan kebijakan cuti melahirkan dalam RUU KIA inipun jika dihubungkan maslahah mursalah dinilai telah sesuai karena mengandung kemaslahatan yang sejalan dengan syara’ namun tidak terdapat dalam syara’. Jika dilihat dari tingkatannya termasuk dalam maslahah dharuriyah. yang dimana kebijakan cuti melahirkan merupakan kemaslahatan yang berhubungan dengan kebutuhan pokok umat manusia di dunia dan akhirat.
References
Akademik, N. (n.d.). PEDOMAN PENYUSUNAN.
Amrullah Hayatudin, S. H. I. (2021). Ushul fiqh: jalan tengah memahami Hukum Islam. Amzah (Bumi Aksara).
Dea Sa’adah, Amrullah Hayatudin, & Shindu Irwansyah. (2022). Analisis Praktik Keluarga Berencana pada Wanita Karir di Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Perspektif Maslahah Mursalah. Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam, 1(2), 97–103. https://doi.org/10.29313/jrhki.v1i2.579
Dewi, F., 1, H., & Kudus, A. (2023). Penanganan Data Missing dengan Algoritma Multivariate Imputation By Chained Equations (MICE). 1(1), 35–42. https://doi.org/10.29313/datamath.v1i1.25
Idrus, A. M. (2021). Kebijakan Pemimpin Negara Dalam Perspektif Kaidah Fikih: Tasarruf Al-Imam Manutun Bil Maslahah. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 123–137.
Karim, H. A. (2020). Manajemen Pengelolaan Bimbingan Pranikah Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah. Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam, 1(2), 321–336.
M Alvin Nuzi Khairi Mazin. (2022). Analisis Implementasi Pencatatan Perkawinan menurut Peraturan Menteri Agama dan Hukum Islam. Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam, 105–110. https://doi.org/10.29313/jrhki.vi.1379
Masri, E. (2019). Poligami Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor I Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Krtha Bhayangkara, 13(2).
RI, L. P. D. A. (2006a). Qur’an Tajwid (Terjemah, Tajwid 8 Warna, Asbabun Nuzul, Hadits Seputar Ayat, Hikmah, Indeks Tematik). Jakarta: Maghfirah Pustaka.
RI, L. P. D. A. (2006b). Qur’an Tajwid (Terjemah, Tajwid 8 Warna, Asbabun Nuzul, Hadits Seputar Ayat, Hikmah, Indeks Tematik). Jakarta: Maghfirah Pustaka.