https://aboutmusicschools.com https://slotmgc.com https://300thcombatengineersinwwii.com https://mobilephonesource.co.uk https://discord-servers.io https://esmark.net https://slotmgc.com https://nikeshoesinc.us https://ellisislandimmigrants.org https://holidaysanthology.com https://southaventownecenter.net https://jimgodfreydesign.com https://mckinneypaintingpros.com https://enchantedmansion.org https://mckinneypaintingpros.com https://laurabrodieauthor.com https://holidaysanthology.com https://ardictionary.com https://113.30.151.116 https://103.252.118.20 https://206.189.83.174 https://157.230.39.109 https://128.199.85.208 https://172.104.51.149 https://174.138.21.250 https://157.245.50.183 https://152.42.239.189 https://188.166.210.125 https://152.42.178.155 https://192.53.172.202 https://172.104.188.91 https://103.252.118.157 https://63.250.61.107 https://165.22.104.74

Peran Ganda Istri dan Pengaruhnya terhadap Nusyuz

Authors

  • Dewi Cahyati Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.29313/jrhki.vi.1547

Keywords:

Peran Ganda Istri, Nusyuz, Fiqih Munakahat

Abstract

Abstract. The method used in this research is normative-empirical juridical. This research comes from the basis of existing regulations and is regulated in law, focusing in this case the regulations based on the Qur'an and the opinions of the four schools of thought, then it will be matched with objective conditions, events and events that actually occur in society. The data collection techniques in this study were library research and interviews with interviews and matched with the criteria of nusyuz according to the Qur'an and the schools of thought. Fiqh munahakat nusyuz is a term used to describe the behavior of disobeying or neglecting the obligations carried out by the wife or husband towards his partner. The results of the interview were matched with the criteria of nusyuz according to the Qur'an and the madhhab. According to the view of munakahat fiqh, a wife is said to have a dual role when carrying out domestic and public roles simultaneously. According to munakahat fiqh, nusyuz is a term used to describe behavior of defiance or neglect of obligations carried out by the wife or husband towards his partner.

Abstrak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalam yuridis normatif-empiris. penelitian ini berasal dari dasar peraturan yang sudah ada dan diatur dalam undang-undang, fokus dalam hal ini peraturan berdasarkan Al-Qur’an dan pendapat empat mazhab, kemudian akan dicocokan dengan kondisi objektif, peristiwa dan kejadian yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi pustaka dan wawancara hasil wawancara dan di cocokan dengan kriteria nusyuz menurut Al-Qur’an dan para madzhab Menurut pandangan fikih munakahat, seorang istri dikatakan berperan ganda apabila menjalankan peran domestik dan publik secara bersamaan dalam satu waktu. Menurut fikih munakahat, nusyuz merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku membangkang atau melalaikan kewajiban yang dilakukan oleh isteri atau suami terhadap pasangannya. Hasil wawancara dan dicocokan dengan kriteria nusyuz menurut Al-Qur’an dan para madzhab. Menurut pandangan fikih munakahat, seorang istri dikatakan berperan ganda apabila menjalankan peran domestik dan publik secara bersamaan dalam satu waktu Menurut fikih munakahat, nusyuz merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku membangkang atau melalaikan kewajiban yang dilakukan oleh isteri atau suami terhadap pasangannya. 

References

Afroo, F. A. (2018). I’radh Suami Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif. Qiyas: Jurnal Hukum Islam Dan Peradilan.

Al-Mawardi. (n.d.). al-Hawi al-Kabir.

Arviatinnisa Bahriatul Fakistania, & Ramdan Fawzi. (2021). Analisis Memilih Calon Pasangan menurut Syaikh Muhammad At-Rihami dalam Kitab Qurrat Al-‘Uyun. Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam, 1(2), 69–74. https://doi.org/10.29313/jrhki.v1i2.432

Hidayatulloh, H. (2020). Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Al-Qur’an. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(2), 145.

Latif, S. (2010). Hukum Perkawinan Di Indonesia Buku 2. CV. Berkah Utami.

Munandar, U. (1985). Emansipasi Dan Peran Ganda Wanita Indonesia. UI-Press.

Panani, S. Y. P. (2021). Pandangan Buruh Gendong Di Yogyakarta Terhadap Peran Ganda Perempuan. Jurnal Filsafat, 31(2), 290.

R, M. D. (2015). Fikih Munakahat. Deepublish.

Salam, N. (2015). Konsep Nusyuz Dalam Perspektif Al-Quran. Jurnal Syariah Dan Hukum, 7, 47.

Santoso. (2016). Hakekat Perkawinan Menurut Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam Dan Hukum Adat. Jurnal YUDISIA, 7(2), 412–434.

Downloads

Published

2022-12-22