Faktor-Faktor Peningkatan Angka Perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung (Periode 2019-2020)

Authors

  • Akhmad Salman Fauzan Universitas Islam Bandung
  • Ilham Mujahid Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.29313/jrhki.vi.1255

Keywords:

Perkawinan, Perceraian, Solusi, Hukum Keluarga Islam

Abstract

Abstract. The rate of divorce at the Bandung City Religious Court in the 2019 – 2020 period has increased. This is thought to be caused by several factors that must be analyzed and addressed academically. Based on this, the focus of this research is formulated in the form of the following questions: What are the factors that cause the increasing divorce rate in the Bandung City Religious Court in 2019-2020? How is the analysis of the most dominant factors causing the increasing divorce rate in the Bandung City Religious Court in 2019-2020? And what is the solution to reduce the increase in the divorce rate in the Bandung City Religious Court? The research method used in this research is descriptive analysis with a qualitative approach based on the reason that the problems studied in this study are the factors of divorce and their impacts and solutions. The results showed that the factors causing the increasing divorce rate at the Bandung City Religious Court in 2019-2020 consisted of factors that included no harmony, third party interference, no husband's responsibility, economy, jealousy, polygamy that was not in accordance with the rules and a moral crisis. the most dominant factor is the existence of disharmony in the household, and the solution to reduce the increase in the divorce rate in the Bandung City Religious Court is to maximize the implementation of premarital debriefing activities by the Office of Religious Affairs.

Abstrak. Tingkat Perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Periode 2019-2020 mengalami peningkatan. Hal ini diduga disebabkan oleh beberapa faktor yang harus dianalisis dan disikapi secara akademik. Berdasarkan hal tersebut, maka fokus penelitian ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut: Faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab meningkatnya angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung tahun 2019-2020? Bagaimana analisis faktor yang paling dominan menjadi penyebab meningkatnya angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung tahun 2019-2020? Dan bagaimana solusinya untuk mengurangi peningkatan angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan pendekatan secara kualitatif yang didasarkan pada alasan bahwa permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu faktor-faktor cerai gugat dan dampaknya serta solusinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab meningkatnya angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung tahun 2019-2020 terdiri dari faktor tidak ada keharmonisan, gangguan pihak ketiga, tidak ada tanggung jawab suami, ekonomi, cemburu, poligami yang tidak sesuai aturan, serta krisis akhlak. Faktor yang paling dominan adalah adanya ketidak-harmonisan dalam rumah tangga, dan solusi untuk mengurangi peningkatan angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung adalah dengan memaksimalkan penyelenggaraan kegiatan pembekalan pranikah oleh Kantor Urusan Agama.

References

Depag RI, Al Quran dan Terjemahan, … hlm. 517
[2] Djamil Latief, Aneka Hukum Perceraian di Indonesia, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1985), hlm.29.
[3] Moh, Rifai, Fikih Islam Lengkap, ( Semarang: Karya Toha Putra, 1978), h. 43
[4] http://pa-bandung.go.id/layanan-publik/statistik-pengadilan (diakses tanggal 24 Februari 2022 pukul 08.30)
[5] https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5155004/2843-pasangan-daftar-gugatan-cerai-ke-pa-bandung-sejak-januari-2020 (diakses tanggal 20 Februari 2022 pukul 08.03)
[6] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta. 2009, hlm. 29
[7] Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. 2007, hlm. 10
[8] http://pa-bandung.go.id/layanan-publik/statistik-pengadilan (diakses tanggal 24 Februari 2022 pukul 08.30)
[9] https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5155004/2843-pasangan-daftar-gugatan-cerai-ke-pa-bandung-sejak-januari-2020 (diakses tanggal 20 Februari 2022 pukul 08.03)

Downloads

Published

2022-12-21