KLASTERISASI MINAT GENERASI Z TERHADAP WAKAF HIJAU BERDASARKAN DEMOGRAFI
DOI:
https://doi.org/10.29313/performa.v21i1.4097Keywords:
Intention, Green Waqf, Demography, Gen-z, ClusterAbstract
Potensi wakaf di Indonesia terbilang cukup besar. Namun potensi wakaf tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena realisasinya belum mencapai target. Rendahnya minat masyarakat dalam berwakaf menjadi salah satu penyebab masih belum terpenuhinya realisasi wakaf. Saat ini tengah dikembangkan wakaf hijau, yang merupakan salah satu jenis wakaf yang diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat dalam berwakaf, karena pemanfaatannya yang mengakomodasi prinsip pelestarian lingkungan. Salah satu kelompok masyarakat yang berpotensi dalam pemanfaatan wakaf hijau adalah generasi z. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan klasterisasi minat generasi z terhadap wakaf hijau berdasarkan profil demografi (gender, pendidikan, dan pendapatan). Dari hasil analisis, menunjukkan bahwa generasi z perempuan memiliki minat yang lebih tinggi terhadap wakaf hijau dibandingkan generasi z laki-laki. Generasi z dengan jenjang pendidikan dan tingkat pendapatan tertentu menunjukkan minat yang beragam terhadap wakaf hijau.
References
Aka, Z. (2023). Pengaruh Faktor Demografi terhadap Persepsi dan Partisipasi Masyarakat dalam Program Wakaf di Kabupaten Kepulauan Anambas. Jurnal An-Nahl, 10(1), 36–44.
Aldeen, K. N., Ratih, I. S., & Pertiwi, R. S. (2022). Cash waqf from the millennials’ perspective : a case of Indonesia. International Journal of Islamic Finance, 14(1), 20–37. https://doi.org/10.1108/IJIF-10-2020-0223
Beik, I. S., Listiana, L., Islamiyah, N., Ibrahim, I., Indrawan, I. W., Iqbal, M., … Tian, X. (2022). Green Waqf Framework. UNDP and BWI.
Cupian, & Najmi, N. (2020). Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Persepsi Masyarakat Terhadap Wakaf Uang di Kota Bandung. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(02), 151–162.
Fauziah, S., & Ayyubi, S. El. (2019). Faktor-faktor yang Memengaruhi Persepsi Wakif terhadap Wakaf Uang di Kota Bogor (Factors Affecting Wakif’s Perception towards Cash Waqf in Bogor City). Al-Muzara’ah, 7(1), 19–31. https://doi.org/10.29244/jam.7.1.19-31
Fikri, M. K., & Andrean, R. (2023). Development of sustainable Tamanu industry in Indonesia based on the green waqf model through sharia crowdfunding platforms. Review of Islamic Social Finance and Entrepreneurship (RISFE), 2(1), 77–89.
GoI-GGGI. (2014). Green Growth Concepts and Definitions (Component 1B: Green Growth Tools).
GoI-GGGI. (2015). Delivering Green Growth for a Prosperous Indonesia: A Roadmap for Policy, Planning, and Investment.
Kahf, M. (2003). Waqf as a Private Legal Body. In International Seminar on “Waqf as a Private Legal Body” (pp. 1–26).
Smith, J., & Johnson, A. (2018). The impact of age on perceptions and participation in waqf programs. Journal of Islamic Studies, 10(2), 100–120.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Hantoro Ksaid Notolegowo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.