PRINSIP KOMUNIKASI ISLAM SEBAGAI LANDASAN PENERAPAN ETIKA KOMUNIKASI NETIZEN YANG BAIK DI MEDIA SOSIAL TIKTOK
DOI:
https://doi.org/10.29313/hikmah.vi.2777Keywords:
Prinsip Komunikasi Islam, Etika Komunikasi, TikTokAbstract
This research will discuss the 6 principles of Islamic communication which form the basis for the application of netizen communication ethics on social media TikTok with the background being the phenomenon of netizens who are still not wise in using good words in communication so that it can cause problems within the scope of social media. Because what someone says, that's what describes the actual behavior. That way, social media that exists today, including TikTok, should not become a vehicle for doing bad and useless things or actions, but must try to make TikTok a positive and useful tool, because everything that is done will definitely be accounted for. This research uses a method through a qualitative approach with data analysis studies using the analytical model of Miles and Huberman. The result of this study is an analysis of the attitude of netizens who have been able to apply the six principles of Islamic communication to become wise netizens, which is shown by using good words and not causing conflict. Because as Muslims, they must be able to interact with sincere intentions to establish friendship and improve the quality of positive relationships with other people, in order to create a harmonious situation and atmosphere among TikTok users and if successfully implemented continuously it will benefit not only in the world but also in the afterlife.
Penelitian ini akan membahas mengenai 6 prinsip komunikasi Islam yang menjadi landasan dalam penerapan etika komunikasi netizen di media sosial TikTok dengan dilatarbelakangi oleh fenomena netizen yang masih belum bijak menggunakan kata-kata yang baik dalam berkomunikasi sehingga dapat menimbulkan permasalahan dalam lingkup media sosial. Karena apa yang dikatakan seseorang, itulah yang menggambarkan perilaku yang sebenarnya. Dengan begitu, media sosial yang ada saat ini termasuk TikTok jangan sampai menjadi sarana dalam melakukan hal-hal atau tindakan yang buruk dan sia-sia, tetapi harus berusaha untuk menjadikan TikTok sebagai sarana positif dan bermanfaat, karena segala sesuatu yang dilakukan pasti akan dipertanggungjawabkan. Penelitian ini menggunakan sebuah metode melalui pendekatan kualitatif dengan studi analisis data menggunakan model analisis dari Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini adalah analisis terhadap sikap netizen yang sudah mampu menerapkan keenam prinsip komunikasi Islam, untuk menjadi netizen yang bijak, yaitu ditunjukkan dengan penggunaan kata-katanya yang baik dan tidak menimbulkan konflik. Karena sebagai umat Islam, harus bisa berinteraksi dengan niat tulus untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan kualitas hubungan yang positif dengan orang lain, agar dapat menimbulkan situasi dan suasana yang harmonis sesama pengguna TikTok dan jika berhasil diterapkan secara terus menerus maka akan mendapat manfaat tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat
References
Hakiki Iko Cahya, “Etika Komunikasi Netizen Di Media Sosial Instagram Dalam Pandangan Islam”, (Lampung: Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2021).
Hariyanti Fitri, “Etika Komunikasi Media Sosial Di Facebook (Analisis Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Pada Remaja)” (Pekanbaru: Universitas Islam Riau Pekanbaru, 2020).
Hefni Harjani, Komunikasi Islam (Jakarta: Kencana, 2015).
Indonesia Baik ”Benarkah Netizen Indonesia Paling Tak Sopan Se-Asia?” https://indonesiabaik.id/infografis/benarkah netizen-indonesia-paling-tak-sopan-se-asia, diakses pada 01 Januari 2023.
Malimbe Armylia, et. all. “Dampak Penggunaan Aplikasi Online Tiktok (Douyin) Terhadap Minat Belajar di Kalangan Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado”, dalam jurnal Ilmiah Society, Vol 1 Nomor 1, (2021).
Mokhtar Saifulazry, et. all. “Analisis Prinsip-Prinsip Komunikasi Islam Dalam Kitab Al-Qur'an”, dalam Journal International Journal Of Law, Goverment And Comunication (IJLGC), Vol 6 Issue 23 (2021).
Muawanah Lutfi, ”Etika Komunikasi Netizen Di Instagram Dalam Perspektif Islam”, dalam jurnal At-Thariq, Vol 5 Nomor 2, (2021).
Sari Afna Fitria, “Etika Komunikasi: Menanamkan Pemahaman Etika Komunikasi Kepada Mahasiswa”, dalam Journal of Education and Teaching, Vol 1 Nomor 2, (2020).
TafsirWeb “Surat Al-Isra Ayat 7” https://tafsirweb.com/4611-surat-al-isra-ayat-7.html, diakses pada 01 Januari 2023.