Rencana Teknis dan Biaya Reklamasi Tambang Pasir Kuarsa di PT. XYZ
DOI:
https://doi.org/10.29313/jrtp.v4i1.3777Keywords:
Rencana Teknis Reklamasi, Penambangan Lautan, RumponAbstract
Abstract. In marine mining activities can have a negative impact on the marine environment such as disruption of the coral reef ecosystem, marine fauna habitat, and decreased water quality. According to the Decree of the Minister of Energy and Mineral Resources Number 1827 K/30 / MEM / 2018 concerning Guidelines for the Implementation of Good Mining Engineering Rules, mining environmental management is an effort to handle the impact of activities on the environment caused by mining activities. In this study, a reclamation planning study and reclamation cost calculation were carried out at PT XYZ with an area of 8 Ha. Technical planning includes a study of the manufacture and installation of FADs and artificial coral reef transplants, maintenance and monitoring of seawater quality. Based on the calculation, the direct cost of the reclamation plan for the PT XYZ area is Rp 1,716,667,125 with an indirect cost of Rp 552,766,814.
Abstrak. Dalam kegiatan penambangan laut dapat memberikan dampak negatif bagi lingkungan laut seperti terganggunya ekosistem terumbu karang, habitat fauna laut, dan penurunan kualitas air. Menurut Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik, bahwa pengelolaan lingkungan hidup pertambangan adalah upaya penanganan dampak kegiatan terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari kegiatan pertambangan. Pada penelitian ini dilakukan kajian perencanaan reklamasi dan perhitungan biaya reklamasi pada PT XYZ dengan luasan 8 Ha. Perencanaan teknis meliputi kajian pembuatan dan pemasangan rumpon serta transplantasi terumbu karang buatan, pemeliharaan dan pemantauan kualitas air laut. Berdasarkan perhitungan didapatkan biaya langsung rencana reklamasi untuk area PT. XYZ yaitu sebesar Rp 1.716.667.125 dengan biaya tidak langsung sebesar Rp 552.766.814.
References
Anonim, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup. Baku Mutu Air Laut. Jakarta, 2004.
Anonim, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2011. Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkap Ikan dan Alat Bantu Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Jakarta, 2011.
Anonim, Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2014. Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta, 2014.
Anonim, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2014. Jakarta: Rumpon, 2014.
Anonim, Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018. Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Jakarta, 2018.
Anonim, Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018. Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Bauk dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Mineral. Jakarta, 2018.
Anonim, Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020. Pertambangan Mineral dan Baubara. Jakarta, 2020.
Anonim, Penempatan Alat Penangkap Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan. 2021.
Anonim, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta, 2021.
Anonim, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022. Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan Yang Diperbolehkan, Dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Jakarta, 2022.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Tengah, Kecamatan Pangkalan Baru Dalam Angka 2021. Koba, 2021.
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dalam Angka. Pangkal Pinang, 2021.
S. Didi, Pedoman Rehabilitasi Terumbu Karang. Jakarta, 2015.
M. S. Irwandy Arif, Good Mining Practice Di Indonesia, 2021st ed. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2021.
Mochammad Rifky Abadi, Rencana Biaya Reklamasi Program Pascatambang Lahan Bekas Tambang Pasir Kuarsa di PT Tri Panorama Setia Kecamatan Kijang Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. 2017.
Ryzzky, Kajian Teknis Metode Backfilling Dengan Cara Mekanis Pada Penambangan Timah Alluvial Di TS.144 Mapur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Induk PT Timah (Persero) Tbk. 2016.
PT Mitra Sukses Globalindo, Dokumen Rencana Reklamasi Tambang Laut (MSG). Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, 2021.
R. Prihartini, R. Syaputra, and G. J. Kusuma, “KARAKTERISTIK PEMBENTUKAN AIR ASAM TAMBANG PADA ENDAPAN HIGH SULPHIDATION EPITHERMAL,” Jurnal Pertambangan, vol. 6, no. 3, pp. 107–114, Dec. 2022, doi: 10.36706/jp.v6i3.1306.