Rencana Kegiatan Teknis dan Ekonomis Reklamasi Lahan Bekas Tambang Andesit di PT X Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.29313/jrtp.v1i1.231Keywords:
Rencana Reklamasi, Rencana Teknis Reklamasi, Rencana Ekonomis ReklamasiAbstract
Abstract. PT Lotus SG Lestari is a private mining company engaged in the mining of Andesite Quarry located in Cipinang Village, Rumpin District, Bogor Regency, West Java Province. With a total area of ± 105 Ha. One part of the mining industry is reclamation activities, where reclamation itself is a very mandatory thing to do, because ex-mining land activities can change the landscape and land use of an area. Reclamation is an activity that aims to improve or organize land that has been disturbed due to mining activities so that it can function and be useful according to its necessarily. The purpose of this research is to know the technical plan for land management, revegetation and care and maintenance in an area ex-andesite mining activities where reclamation activities will be carried out. Another objective of this activity is to find out the total cost required for the planned reclamation activity in terms of its economics. The plan for the technical scheme of reclamation to be reclaimed is implemented out from 2022-2026 with the reclamation area in accordance with the area being mined. The total area to be reclaimed is 5.0 Ha, at first stage of land management, there is mechanical equipment will be used such as Kobelco SK330 Excavator, FM260 JD - Hino 500 Dumptruck, and Komatsu D85PX-18 Bulldozer. At second stage revegetation (replantation) plants used are main plants in the form of Jabon plants (Neolamarckia cadamba), insert plants in the form of Banana trees (Musa acuminata) and cover crops in the form of Peanut (Mucuna bracteata). This reclamation technical plan will be continued until the last stage there is treatment and maintenance of revegetation plants so that plant growth can be optimal and the success of reclamation is 100%. Based on the result of this researches, it can be concluded that the Mining Business Permit (MBP) for the production operation activities of PT Lotus SG Lestari will expire in 2025 and will enter the last year of reclamation implementation. The total budget and cost for this reclamation plan is Rp 970.162.094,-.
Abstrak. PT Lotus SG Lestari merupakan perusahaan tambang swasta yang bergerak pada bidang pertambangan Quarry Andesit yang berlokasi di Kampung Pabuaran, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dengan luas wilayah keseluruhan ± 105 Ha. Salah satu bagian dari industri pertambangan adalah kegiatan reklamasi, di mana reklamasi sendiri adalah hal yang bersifat sangat wajib dilakukan, karena lahan bekas kegiatan penambangan dapat merubah bentang alam maupun tataguna lahan suatu wilayah. Reklamasi merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki atau menata lahan yang sudah terganggu akibat adanya kegiatan penambangan agar dapat berfungsi dan berguna sesuai peruntukannya. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui rencana teknis penataan lahan, revegetasi serta perawatan dan pemeliharaan pada suatu area bekas kegiatan penambangan batu andesit yang akan dilakukan kegiatan reklamasi. Tujuan lain dari kegiatan ini, yaitu untuk mengetahui total biaya yang dibutuhkan untuk rencana kegiatan reklamasi ditinjau dari sisi keekonomisannya. Rencana skema teknis penataan lahan yang akan direklamasi dilakukan dari tahun 2022-2026 dengan luas area reklamasi sesuai dengan luas area yang dilakukan penambangan. Luas total yang akan direklamasi 5,0 Ha. Pada tahapan penatagunaan lahan akan digunakan peralatan mekanis berupa Excavator Kobelco SK330, Dump Truck Hino 500 - FM260JD, dan Bulldozer Komatsu D85PX-18. Pada tahapan revegetasi tanaman yang digunakan antara lain, yaitu tanaman pokok berupa tanaman Jabon (Neolamarckia cadamba), tanaman sisipan berupa pohon Pisang (Musa acuminata) dan tanaman penutup berupa tanaman Kacang-kacangan (Mucuna bracteata). Rencana teknis reklamasi ini akan dilanjutkan hingga tahapan perawatan dan pemeliharaan tanaman revegetasi agar pertumbuhan tanaman dapat optimal dan tercapainya keberhasilan reklamasi sebesar 100%. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk kegiatan operasi-produksi PT Lotus SG Lestari akan berakhir pada tahun 2025 dan akan memasuki tahun terakhir pelaksanaan reklamasi. Adapun anggaran total biaya rencana reklamasi ini dibutuhkan sebesar Rp 970.162.094,-.