Identifikasi Bahaya pada Aktivitas Perusahaan Peleburan Logam Alumunium Menggunakan Metode HIRARC

Authors

  • Jihan Idzni Hanifah Prodi Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Islam Bandung
  • M. Dzikron Fakultas Teknik, Universitas Islam Bandung
  • Yanti Sri Rejeki Fakultas Teknik, Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.29313/jrti.v3i2.2794

Keywords:

Kecelakaan Kerja, HIRARC

Abstract

Abstract. Implementation of Occupational Safety and Health (OSH) is still not going well. The ILO reports that at least 2.2 million people worldwide die from work-related accidents and diseases. According to data from the Employment Social Security Administration Agency from 2019 to 2020, there were 114 thousand to 117 thousand work accident cases, occupying 5.32% of all work accident cases worldwide. Indonesian manufacturing industry with construction in 2020, is the highest industry experiencing work accidents of 63.6%. CV. X is a small industry that processes metal waste into aluminum ingot products in Y province. Smelting is done traditionally, without personal protective equipment (PPE) and with limited smelting technical capabilities. The research used an observational research, with interviews and analyzed descriptively. The results showed that 17 hazards were identified wich caused 22 risks, the highest were in the smelting process with 1 low level hazard, 9 medium level hazards, 10 high level hazards and 3 very high level hazards. As for hazard control that needs to do are procuring complete PPE according to working conditions, complete first aid kits, fire extinguishers, ladders, hand pallets, mini excavators, dust collectors, safety warning signs, modifying chimneys, machine component covers, ash disposal and ergonomic printing area.

Abstrak. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sampai saat ini masih belum berjalan dengan baik. ILO melaporkan setidaknya 2,2 juta orang didunia meninggal karena kecelakaan dan penyakit terkait pekerjaan. Menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tahun 2019 hingga 2020 didapatkan 114 ribu hingga 117 ribu kasus kecelakan kerja, menempati 5,32% dari seluruh kasus kecelakaan kerja diseluruh dunia. Industri manufaktur Indonesia pada tahun 2020 bersamaan dengan konstruksi menjadi industri tertinggi mengalami kecelakaan kerja sebesar 63,6%. CV. X merupakan industri kecil pengelola limbah logam menjadi produk alumunium batangan di provinsi Y. Peleburan dilakukan secara tradisional, tanpa alat pelindung diri (APD) dan dengan kemampuan teknis peleburan yang terbatas. Penelitian merupakan penelitian observatif, wawancara dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa teridentifikasi 17 bahaya yang menyebabkan 22 risiko, bahaya terbanyak terdapat pada proses peleburan dengan 1 bahaya level low, 9 bahaya level medium, 10 bahaya level high dan 3 bahaya level very high. Adapun pengendalian bahaya yang perlu dilakukan perusahaan, yaitu mengadakan APD lengkap sesuai kondisi kerja, pengadaan P3K lengkap, APAR, tangga, hand pallet, mini escavator, dust collector, tanda peringatan keselamatan, serta memodifikasi cerobong asap, penutup komponen mesin, tempat penampungan limbah abu dan area pencetakan yang ergonomis.

References

Tarwaka, Keselamatan dan kesehatan kerja, Manajemen dan implementasi K3 di tempat kerja, 2nd ed. Surakarta: Harapan Press, 2017.

BPJS Ketenagakerjaan, Laporan tahunan kecelakaan kerja. 2020.

I. , dan S. I. H. , Muhammad, “Analisis manajemen risiko K3 dalam industri manufaktur di Indonesia,” pp. 335–343, 2021.

S. , Ramli, Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerjaa OHSAS 18001. Jakarta: Dian Rakyat, 2014.

Heinrich, “Fakta Mengejutkan Teori Domino Heinrich Tentang Kecelakaan Kerja! • Safety Sign Indonesia - Rambu K3, Lalu Lintas, Exit & Emegency , Label B3.” Accessed: Dec. 14, 2023. [Online]. Available: https://www.safetysign.co.id/news/159/Fakta-Mengejutkan-Teori-Domino-Heinrich-Tentang-Kecelakaan-Kerja

A. , K. M. , dan P. H. , Biantoro, Sistem dan manajemen K3. Jakarta: Mitra Wacana Media, 2019.

Menteri Tenaga Kerja, Keputusan Menteri Tenaga Kerja No: KEP-51/MEN/1999 Tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja. Jakarta: Sekretariat Negara, 1999.

M. R. Firdaus and N. R. As’ad, “Perancangan Fasilitas Kerja Stasiun Kerja Pemotongan dengan Metode PEI Menggunakan Virtual Environment Modelling,” Jurnal Riset Teknik Industri, pp. 171–178, Dec. 2022, doi: 10.29313/jrti.v2i2.1399.

R. A. , dan M. A. C. , Imran, “Identifikasi hazard pada proses produksi billet pada area tungku peleburan menggunakan metode HIRARC,” https://garuda.kemdikbud.go.id/documents, pp. 153–160, 2020.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No: PER-15/MEN/VIII/2008 Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja. Jakarta: Sekretariat Negara, 2008.

Downloads

Published

2023-12-19