Pemantauan Progres Pemanfaatan Ruang Kawasan Prioritas RDTR Perkotaan Singaparna Menggunakan UAV
DOI:
https://doi.org/10.29313/jrpwk.v1i1.71Keywords:
Rencana Detail Tata Ruang, Kawasan PrioritasAbstract
Abstract. Today, regional spatial planning is one of the challenges in the development of a city. Indications of the development of the city can be seen from the increase in the area built due to an increase in population. As a result, city space is limited, so much urban land is used illegally or not in accordance with the rules of the Spatial Detail Plan (RDTR). Singaporean urban RDTR 2017-2037 has been established and is suitable as a guideline for spatial planning in Tasikmalaya Regency. Also stated in PP number 15 of 2010 in article 101 it is necessary to monitor the use of space every year by the civil service investigating agency (PPNS). The compilation was based on Minister of Public Works Regulation No.20 of 2011 to Minister of ATR Regulation No.16 in 2018. The Singaporean RDTR was prepared in 2011, so monitoring needs to be carried out as a condition for evaluating when there is a change in the legal umbrella. The purpose of this study are: find out the percentage of development realization based on physical conditions in the field; know the development progress in the singaparna urban priority area; and find out trends in spatial development in Singaparna Urban Priority Areas. The method used is a quantitative method (suitability analysis of spatial use and spatial analysis) and qualitative (descriptive analysis). The results obtained from this study are the progress of spatial use in the Singapore Priority Area which shows that there are still many incompatibilities with the RDTR, and the development of the Singapore priority area. In knowing the progress of spatial use by PPNS there needs to be an efficient method in gathering data, then the UAV is one of the efforts in the efficiency of data analysis materials for monitoring space utilization.
Abstrak. Dewasa ini tata ruang wilayah menjadi salah satu tantangan dalam perkembangan sebuah kota. Indikasi perkembangan kota dapat dilihat dari meningkatnya kawasan terbangun akibat dari bertambahnya jumlah penduduk. Akibatnya terbatasnya ruang kota, maka banyak lahan kota dimanfaatakan secara illegal atau tidak sesuai dengan aturan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). RDTR perkotaan Singaparna 2017-2037 telah ditetapkan dan layak sebagai pedoman untuk perencanaan tata ruang di Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu tertuang dalam PP nomor 15 tahun 2010 dalam pasal 101 perlu adanya pemantauan pemanfaatan ruang setiap tahunnya oleh badan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Penyusunan tersebut berlandaskan pada Peraturan Menteri PU No.20 tahun 2011 menjadi Peraturan Menteri ATR No.16 tahun 2018. Penyusunan RDTR perkotaan Singaparna dilakukan pada tahun 2011, maka perlu dilakukan pemantauan sebagaimana syarat dalam melakukan evaluasi ketika adanya perubahan payung hukum. Tujuan dari penelitian ini yaitu: mengetahui persentase realisasi pembangunan berdasarkan kondisi fisik dilapangan; mengetahui perkembangan pembangunan dikawasan prioritas perkotaan singaparna; dan mengetahui kecenderungan pembangunan ruang di Kawasan Prioritas Perkotaan Singaparna. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif (analisis kesesuaian pemanfaatan ruang dan analisis spasial) dan kualitatif (analisis deskriptif). Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu progres pemanfaatan ruang di Kawasan Prioritas Perkotaan Singaparna yang menunjukan masih banyak ketidak sesuaian dengan RDTR, dan perkembangan kawasan prioritas perkotaan Singaparna. Dalam mengetahui progres pemanfaatan ruang oleh PPNS perlu adanya metode yang efisien dalam pengumpulan datanya, maka UAV adalah salah satu upaya dalam efisiensi bahan data analisis pemantauan pemanfaatan ruangnya.