https://aboutmusicschools.com https://slotmgc.com https://300thcombatengineersinwwii.com https://mobilephonesource.co.uk https://discord-servers.io https://esmark.net https://slotmgc.com https://nikeshoesinc.us https://ellisislandimmigrants.org https://holidaysanthology.com https://southaventownecenter.net https://jimgodfreydesign.com https://mckinneypaintingpros.com https://enchantedmansion.org https://mckinneypaintingpros.com https://laurabrodieauthor.com https://holidaysanthology.com https://ardictionary.com https://113.30.151.116 https://103.252.118.20 https://206.189.83.174 https://157.230.39.109 https://128.199.85.208 https://172.104.51.149 https://174.138.21.250 https://157.245.50.183 https://152.42.239.189 https://188.166.210.125 https://152.42.178.155 https://192.53.172.202 https://172.104.188.91 https://103.252.118.157 https://63.250.61.107 https://165.22.104.74

Analisis Spasial Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau pada SWK Cibeunying di Kota Bandung

Authors

  • Ainin Baisti Fauziyah Universitas Islam Bandung
  • Muhammad Akmal Mubarak
  • Muhammad Rizky Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Islam Bandung
  • Tiara Novinka Azzahra Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Islam Bandung
  • Aninda Rahayu Pangesti Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Islam Bandung
  • Kent FarrelAthallah Hidayat Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Islam Bandung
  • Rama Arianto Widagdo Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.29313/jrpwk.v4i2.5466

Keywords:

Analisis spasial, Ruang Terbuka Hijau Publik, SWK Cibeunying

Abstract

Abstrak. Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah ruang yang dapat diakses oleh umum maupun privat. Kota Bandung termasuk ke dalam salah satu kota terpadat di Indonesia, dengan proporsi RTH yang masih belum memenuhi kebutuhan. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, kota sudah semestinya melakukan pembangunan dengan meningkatkan infrastruktur dan fasilitas penunjang. Alih fungsi lahan yang dilakukan merupakan perubahan dari RTH menjadi penggunaan lahan lain. SWK Cibeunying memiliki potensi permasalahan terkait ketersediaan RTH yang tidak mencukupi akibat alih fungsi lahan untuk kebutuhan kegiatan Travelopolis. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi potensi RTH baru yang dapat dikembangkan di Kota Bandung. Metode analisis yang digunakan adalah kuantitatif dan analisis spasial dengan software ArcGis. Meotde pengumpulan data menggunakan studi litearatur. Hasil dari penelitian ini adalah teridentifikasinya kekurangan luas RTH hijau di SWK Cibeunying berdasarkan 20% luas wilayah yaitu sebesar 362,33 Ha, kekurangan RTH berdasarkan jumlah penduduk sebesar 679,854 Ha dan Lahan potensial sebesar 807 Ha. Sehingga kekurangan RTH dapat dipenuhi melalui cadangan ruang sebesar 444,67 Ha berdasarkan kebutuhan RTH dari luas wilayah, dan 127,146 Ha berdasarkan kebutuhan rth dari jumlah penduduk.

Abstract. Green Open Space (RTH) refers to an area accessible for both public and private use, serving as a vital component of urban environments. Bandung, one of Indonesia's most densely populated cities, currently faces a significant challenge as the existing proportion of green open space remains inadequate to meet the needs of its population. To foster economic growth and community development, cities are often driven to expand infrastructure and support facilities. However, this process frequently involves land conversion, where green open spaces are repurposed for other uses. In the case of Sub-Wilayah Kota (SWK) Cibeunying, the demand for space to support activities under the Travelopolis initiative has intensified the issue of limited green open space. This research aims to explore the potential for developing new green open spaces within the city of Bandung to address this shortfall. Using quantitative methods and spatial analysis supported by ArcGIS software, the study identified a significant gap in the provision of green open spaces in SWK Cibeunying. The findings indicate a deficiency of 362.33 hectares when assessed against the 20% area standard, and 679.854 hectares based on population needs. On the other hand, the research also identified 807 hectares of potential land that could be allocated for green open space development. To address this issue, the study suggests utilizing space reserves to fulfill the green open space deficit, which amounts to 444.67 hectares based on area standards and 127.146 hectares based on population requirements.

References

A. U. Nurhasan and V. Damayanti, “Evaluasi Fungsi Ekologis Taman Kota dalam Upaya Peningkatan Kualitas Ruang Perkotaan,” Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota, pp. 149–158, 2021.

N. Imansari and P. Khadiyanta, “Penyediaan hutan kota dan taman kota sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik menurut preferensi masyarakat di kawasan pusat Kota Tangerang,” Jurnal Ruang, vol. 1, no. 3, pp. 101–110, 2015.

M. F. Rizqonian, “WebGIS Ruang Terbuka Hijau pada Sub Wilayah Kota Cibeunying di Kota Bandung,” Prosiding FTSP Series, pp. 227–232, 2023.

R. A. Widagdo, F. F. Fithriah, and E. J. Sundana, “Konsep Pengembangan Kawasan REBANA: Memisahkan Fungsionalitas dan Branding Pengembangan Kawasan,” Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota, pp. 175–180, 2023.

N. Mahrunnisya and D. Mukhsin, “Identifikasi potensi ketersediaan lahan ruang terbuka hijau publik di palmerah jakarta barat,” Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota, pp. 129–138, 2023.

Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

I. Kustiwan and A. Ramadhan, “Evaluasi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau berdasarkan Tipologi Ukuran dan Posisi Kota dalam Ekoregion,” Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota A SAPPK, vol. 1, no. 2, pp. 379–389, 2012.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2008 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

F. A. Salamuddin and S. R. P. Sitorus, “Analisis Spasial Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Untuk Mendukung Program Green City Kota Bogor,” Jurnal Teknik| Majalah Ilmiah Fakultas Teknik UNPAK, vol. 24, no. 1, 2023.

Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 14 tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.

Downloads

Published

2024-12-30