Paradigma Pengusaha Muslim terhadap Penyerapan Zakat Maal di Kabupaten Indramayu

Authors

  • Mohammad Wildan Alghifari Zain Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Neng Dewi Himayasari Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.29313/jrps.v1i2.1567

Keywords:

Paradigma, Pengusaha Muslim, Zakat Maal

Abstract

Abstract. The background of this research is to explore the paradigm of Muslim entrepreneurs towards zakat maal in Indramayu Regency and how the absorption of potential muslim entrepreneurs zakat maal in Indramayu. This study use the theory of zakat according to Imam 4 Mazhab and the theory from Yusuf Qardhawi. The purpose of this study is to find out the paradigm of Muslim entrepreneurs in Indramayu Regency about zakat maal, also the reasons why Muslim entrepreneurs in Indramayu Regency manage their zakat not through amyl institutions, and the role of amyl towards optimizing zakat maal. The method is normative descriptive analysis with a qualitative approach. The results show that the understanding of Muslim entrepreneurs in Indramayu Regency about zakat maal is varied but the majority are still very lacking, there are several factors that cause Muslim entrepreneurs not to manage their zakat through amil zakat, including: still many people that touched by socialization, religiosity factors (understanding zakat maal), belief factors, and distance factors. The role of amyl towards optimizing zakat maal is to have socialization to villages in the "desa sadar zakat" program, conduct meetings with sub-district UPZs, and makes strategies related to optimizing the absorption of zakat maal itself.

 

Abstrak. Latar belakang penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendalami terkait paradigma pengusaha muslim terhadap zakat maal di Kabupaten Indramayu dan meneliti lebih jauh penyerapan potensi zakat maal pengusaha muslim di Indramayu. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori zakat menurut Imam 4 Mazhab dan teori zakat maal Yusuf Qardhawi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui paradigma pengusaha muslim di Kabupaten Indramayu tentang zakat maal, untuk mengetahui alasan pengusaha muslim di Kabupaten Indramayu mengelola zakatnya tidak melalui lembaga amil, untuk mengetahui peran amil terhadap optimalisasi zakat maal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif normative dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemahaman pengusaha muslim di Kabupaten Indramayu tentang zakat maal adalah bervariatif tetapi mayoritas masih sangat kurang, Adapun beberapa faktor penyebab pengusaha muslim tidak mengelola zakatnya melalui amil zakat, antara lain: masih banyak yang belum tersentuh sosialisasi, faktor religiusitas (pemahaman terkait zakat maal), faktor kepercayaan, dan faktor jarak. Dan peran amil terhadap optimalisasi zakat maal adalah telah dan terus melakukan sosialisasi ke desa-desa di dalam program “desa sadar zakat”, melakukan rapat dengan UPZ kecamatan, dan melakukan strategi terkait pengoptimalisasian penyerapan zakat maal itu sendiri

References

A. Shimp, T. (2000). Periklanan Promosi: Aspek Tambahan Komunikasi Pemasaran Terpadu (5th ed.). Erlangga.

Djaslim, S. (2003). Intisari Pemasaran dan Unsur-unsur Pemasaran. Linda Karya.

Durianto, D. (2001). Strategi Menaklukkan Pasar Melalui Riset Ekuitas dan Perilaku Merek. PT. Gramedia Pustaka Utama.

Kotler, P. (2005). Manajemen Pemasaran. Indeks.

Pengertian Paradigma Menurut Para Ahli – Aries Toni Firmanda’

Abdul Al-Hamid Mahmud Al-Ba’ly, Ekonomi Zakat : Sebuah Kajian Moneter Dan Keuangan Syariah, ed. by Muhammad Abqary Abdullah Karim (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 20063.

AL-Imam Ibnu Qudamah Al-maqdisi, MUKHTASAR MINHAJUD QASHIDIN (Jakarta: Darul Haq, 2015.

Beni Ahmad Saebani, Metode Penelitian Hukum (Bandung: Pustaka Setia, 2008)

Burhan Bungin, Metodologi Penelitian Kuantitatif (Jakarta: Kencana, 2006)

Darmawan, Wawan, and Ayi Budi S, ‘Kehidupan Sosial- Ekonomi Masyarakat Indramayu’, 2007, 145–67

Dr. Kartini Kartono, Pengantar Metodologi Riset Sosial (Bandung: Mandar Maju, 1990)

Dr. Yusuf Qardhawi, Hukum Zakat, ed. by Salman Harun. Didin Hafidhudin. Hasanudin, ke-9 (Bogor: Pustaka Litera AntarNusa, 2006)

‘Fiqh Dan Manajemen Zakat Di Indonesia Repository of Maulana Malik Ibrahim State Islamic University of Malang’ <http://repository.uin-malang.ac.id/1497/> [accessed 5 June 2022]

Firdausy, Mulya, ‘Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Berkelanjutan’, 2019

Hasan Ridwan, Fiqih Ibadah (Bandung: Pustaka Setia, 2010)

Hoffmann, 2009, ‘Metode Penelitian’, Acta Universitatis Agriculturae et Silviculturae Mendelianae Brunensis, 53.9 (2009), 1689–99

Iii, B A B, ‘Muhammad Amin Al-Syahir BiIbnu Abidin, Raddul Muhtar ‘Ala Al-Dar Al-Mukhtar Syarah Tanwir Al-Abshar, Juz I, Beirut Libanon: Daar Al-Kitab Al-Ilmiah, Hlm. 53. 1 29’, 29–48

Mirawati, Dede, Zaini Abdul Malik, and Mohamad Andri Ibrahim, ‘Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Membayar Zakat Profesi Karyawan RSUD Tanjungpandan Belitung’,

Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, 4.2 (2018), 574 <http://www.pasca.unhas.ac.id.>

Mudrajad Kuncoro, Metode Riset Untuk Bisnis Dan Ekonomi Bagaimana Meneliti Dan Menulis Tesis?, ed. by Wibi Hardani (Jakarta: Erlangga, 2013)

Mulyani, Yuli Siti, Panji Adam, Agus Putra, and Arif Rijal Anshori, ‘Analisis Pendayagunaan Zakat, Infak, Dan Shadaqah (ZIS) Melalui Program Desa Sadar Zakat Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan (Studi Kasus Di Desa Karamatwangi Kecamatan Cikajang)’, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, 0.0 (2021), 466–70 <https://doi.org/10.29313/SYARIAH.V0I0.30270>

Noor, Juliansyah, ‘Analisis Data Penelitian’, 2015, 31–40

Nurhayati, Siti, ‘Optimalisasi Pendistribusian Dana Zakat Mal’, 2016, 27

Prof. Dr. Lexy J. Moleong. MA, Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011)

Rosadi, Aden, Zakat Dan Wakaf Konsep, Regulasi, Dan Implementasi, Simbiosa Rekatama Media, 2019

Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif (Bandung: Alfabeta, 2014) Metode Penelitian Bisnis, Ke-12 (Bandung: Alfabeta, 2012) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D (Bandung: Alfabeta, 2012)

Syah, K F, ‘Risywah Dalam Tafsir Fatḥ Al-Qadīr Karya Al-Syaukānī’, Repository.Uinjkt.Ac.Id, 2019 <http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/49919%0Ahttp://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/49919/1/kansul fikri syah Br.pdf>Talli, Abd Halim, ‘Pemikiran

Hasbi Ash-Shiddiqy Tentang Fiqh Zakat Di Indonesia Saat Ini . Kemudian Digunakan Untuk Menganalisa Penerapan Data-Data Terhadap Lingkup Tentang Pengelolaan Zakat Di Indonesia Dalam Pemikiran Hasbi Ash-Siddiqy .’, 8.1 (2022), 72–87

Yusuf Wibisono, Mengelola Zakat Indonesia Diskursi Pengelolaan Zakat Nasional Dari Rezim Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 Ke Rezim Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, ed. by Y. Rendy, Ke-1 (Jakarta: Prenada Media Group, 2015)

Zahra, Aning Az, and Aftina Nurul Husna, ‘Intensi Berwirausaha Pengusaha Muslim: Peran Nilai-Nilai Keislaman Dalam Pendirian Usaha’, Jurnal

Downloads

Published

2022-12-21