Aplikasi MATLAB dalam Akad Mudharabah dan Musyarakah Menggunakan Metode Profit and Loss Sharing

Authors

  • Willy Ledi Widia Matematika, Universitas Islam Bandung
  • Onoy Rohaeni Matematika, Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.29313/jrm.v2i2.1343

Keywords:

Akad, Metode Profit and Loss Sharing, MATLAB

Abstract

Abstract. Muslims in Indonesia want a sharia-based economic principle, this can be applied to every aspect and transaction carried out. In profit sharing activities there are 2 contracts that can be used in banking, namely Al-Mudharabah and Al-Musyarakah. This study aims to determine the implementation of the profit and loss sharing method for mudharabah and musyarakah contracts. In this study, the focus is the profit-sharing system between Islamic banks and customers. The implementation of this research was carried out using MATLAB (Matrix Laboratorary). The results of this study indicate that the amount of installments paid each month is influenced by the agreement made at the beginning of the contract. From the results of the implementation of the profit and loss sharing method, it is concluded that by using the mudharabah contract, the installment amount will be the same as the principal installment, while in the implementation of the musharaka contract, the installment amount will be obtained from the installment size plus the profit sharing loss. And with the help of the MATLAB program it can make it easier to calculate profit sharing and installments that must be paid every month.

Abstrak. Umat Islam di Indonesia menginginkan adanya prinsip perekonomian dengan berbasis syariah, hal tersebut dapat diaplikasikan pada setiap aspek maupun transaksi yang dilakukan. Dalam kegiatan bagi hasil ada 2 akad yang dapat digunakan dalam perbankan yaitu Al-Mudharabah dan Al-Musyarakah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi metode profit and loss sharing untuk akad mudharabah dan akad musyarakah. Dalam penelitian ini yang menjadi fokus adalah sistem bagi hasil antara bank syariah dengan nasabah. Implementasi penelitian ini dilakukan dengan menggunakan MATLAB (Matrix Laboratorary). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa besarnya angsuran yang dibayarkan setiap bulannya dipengaruhi oleh kesepakatan yang dilakukan diawal akad. Dari hasil Implementasi metode profit and loss sharing disimpulkan bahwa dengan menggunakan akad mudharabah maka besar cicilan akan sama dengan angsuran pokok, sedangkan pada pelaksanaan akad musyarakah besar cicilan akan didapat dari besar angsuran ditambah dengan besar bagi hasil kerugian. Dan dengan bantuan program MATLAB dapat memudahkan untuk menghitung bagi hasil dan angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

References

Khoirudin, “IMPLEMENTASI PRINSIP PROFIT AND LOSS SHARING DALAM AKAD SIMPANAN MUDHARABAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA PERBANKAN SYARIAH (Studi Multisitus di Bank Muamalat Indonesia Capem Tulungagung dan Bank BRI Syariah Capem Ploso Jombang),” 2018, [Online]. Available: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/7345

M. Antonio, Bank Syariah : dari teori ke praktik, 1st ed. Jakarta: Gema Insani Press, 2001.

Muhamad, Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan Pricing di Bank Syariah. Yogyakarta: UII Press, 2004.

A. Dimyati, Teori Keuangan Islam; Rekonstruksi Metodologis terhadap Teori Keuangan al-Ghazali. Yogyakarta: UII Press, 2008.

k Perwataatmadja and M. Antonio, Apa dan bagaimana bank Islam. Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf, 1992.

Z. Arifin, Memahami Bank Syariah : lingkup, peluang, tantangan, dan prospek, 2nd ed. Jakarta: Alfabet, 2000.

R. Fatriani, “Bentuk-Bentuk Produk Bank Konvensional dan Bank Syariah di Indonesia,” Ensiklopedia J., vol. 1, no. 1, pp. 218–224, 2018.

M. Antonio and Muhammad, Bank Syariah: Analisis Kesehatan, Peluang, Kelemahan dan Ancaman. Yogyakarta: Ekonosia, 2008.

A. . Hasan, Fiqh Muamalah dari Klasik Hingga Kontemporer (Teori dan Praktek). Malang: UIN-Maliki Press, 2018.

N. Sumarti, Matematika Keuangan Syariah, 1st ed. Bandung: ITB Press, 2019.

Downloads

Published

2022-12-21