Perlindungan Hukum Pengguna Obat Nyamuk Berdasarkan Hukum Islam dan Perlindungan Konsumen
DOI:
https://doi.org/10.29313/jrih.v2i1.621Keywords:
Perlindungan Konsumen, Zat Berbahaya, Obat-Anti NyamukAbstract
Abstract.
PT X is a company that produces anti-mosquito hit drugs declared withdrawn from circulation because the products produced harm consumers. The purpose of this study is to determine the legal protection of consumers using mosquito repellent containing harmful chemicals and to determine the sanctions for these businesses according to Islamic law and Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection. Research methods using normative juridical and qualitative normative analysis methods. Collecting techniques are using legislation, books, scientific papers, encyclopedias and the internet. The results of this thesis research is clear that the products sold by PT X contain chemicals harmful to the human body, because the use of Propoxur and dichlorvos active substances that can cause health problems to humans and also mangandung elements of fraud because chemicals are not known by consumers and also not informed by the business actors. PT Megasari Makmur get sanctions under Article 8 paragraph (4) Article 19 (1, 2, 3), Article 62 paragraph (1) UUPK that is the threat of imprisonment and responsible for providing compensation for consumer losses. In Islamic law the sanction for the perpetrator of fraud is the punishment of Ta'zir.
Abstrak.PT X merupakan perusahaan yang memproduksi obat anti-nyamuk HIT dinyatakan ditarik dari peredaran karena produk yang dihasilkan merugikan konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen penggunaan obat nyamuk yang mengadung bahan kimia yang berbahaya dan untuk mengetahui sanksi bagi pelaku usaha tersebut menurut hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian menggunakan yuridis normative dan metode analisis normatif kualitatif. Teknik mengumpulan yaitu menggunakan perundang-undangan, buku-buku, karya ilmiah, ensiklopedia dan internet. Hasil penelitian skripsi ini jelas bahwa produk yang dijual PT X mengandung bahan-bahan kimia berbahaya bagi tubuh manusia, karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia dan juga mangandung unsur penipuan karena bahan-bahan kimia tidak diketahui oleh konsumen dan juga tidak di informasikan oleh pelaku usaha tersebut. PT Megasari Makmur mendapatkan sanksi berdasarkan Pasal 8 ayat (4) Pasal 19 (1,2,3), Pasal 62 ayat (1) UUPK yakni ancaman pidana penjara dan bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerugian konsumen. Dalam hukum islam sanksi bagi pelaku penipuan adalah hukuman ta’zir.