Analisis Hambatan Pelaksanaan Eksekusi Pidana Mati pada Pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkotika di Dalam Lembaga Pemasyarakatan Dihubungkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 107/PUU-XIII/2015

Authors

  • Kania Khairunisa Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung
  • Dey Ravena Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.29313/jrih.v1i1.59

Keywords:

Tindak Pidana Narkotika, Hukuman Mati, Lembaga Pemasyarakatan

Abstract

Abstract. Narcotics crime is one of the crimes categorized as extraordinary crimes or also called extraordinary crimes. Even though there are special rules on narcotics crimes, they also cannot hold back the circulation of narcotics crimes up to the correctional institutions which can even be carried out by death row inmates who have not yet been executed. This study aims to determine and understand the implementation of law enforcement in Indonesia for prisoners who commit narcotics crime in prison and to analyze what are the factors that hinder the execution of capital punishment in the case of narcotics distribution in prison by convicted prisoners who have been convicted capital punishment is connected with the Constitutional Court Decision Number 107 / PUU-XIII / 2015. This study uses a normative juridical approach. The research specifications used are descriptive analysis. Sources and types of legal materials used are primary legal materials supported by secondary legal materials. The data in this study were obtained through literature study. The data obtained were then analyzed by qualitative analysis methods to obtain conclusions from the problems studied. Based on the results of this research and discussion, it can be concluded that first, the perpetrators of narcotics trafficking offenses carried out in prison can be given prison sanctions and administrative sanctions. Second, the factors that cause obstacles in the implementation of capital punishment include the factors of legislation (legal substance), law enforcement factors, facilities and facilities factors, and community factors.

Abstrak. Tindak pidana narkotika merupakan salah satu tindak pidana yang di kategorikan ke dalam kejahatan luar biasa atau disebut juga extraordinary crime. Meskipun telah aturan khusus terhadap tindak pidana narkotika tetapi juga tidak dapat menahan peredaran tindak pidana narkotika hingga di dalam lembaga pemasyarakatan yang bahkan masih bisa dilakukan oleh terpidana hukuman mati yang belum dieksekusi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan penegakkan hukum di Indonesia terhadap narapidana yang melakukan tindak pidana peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan serta menganalisis apa sajakah faktor yang menghambat terlaksananya eksekusi hukuman atas pidana mati dalam hal peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan oleh narapidana yang telah divonis hukuman mati dihubungkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 107/PUU-XIII/2015. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analisis. Sumber dan jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang didukung bahan hukum sekunder. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif untuk memperoleh kesimpulan dari permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ini dapat disimpulkan yaitu pertama, pelaku tindak pidana peredaran narkotika yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan dapat diberikan sanksi pidana penjara dan sanksi administrative. Kedua, faktor-faktor yang menjadi penyebab adanya hambatan dalam pelaksaan pidana mati di antaranya ialah faktor perundang - undangan (subtansi hukum), faktor penegakan hukum, faktor sarana dan fasilitas, serta faktor masyarakat.

Downloads

Published

2021-07-05