Implementasi Dispensasi Nikah terhadap Anak di Bawah Umur di Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak
DOI:
https://doi.org/10.29313/jrih.v1i2.444Keywords:
Dispensasi Nikah, Pengadilan Agama, PernikahanAbstract
Abstract. Marriage is an inner birth between a man and a woman with the aim of forming a happy and eternal family based on the One Godhead. Marriage dispensation is an application for ratification of a marriage that takes place, where the prospective bride or groom has not reached the minimum age limit, namely the minimum limit as stipulated in Article 7 paragraph (1) of Law Number 16 of 2019 What will be analyzed are What are the factors behind the application for a marriage dispensation permit in Case Number 83/Pdt.P/2020/PA Bta. How is the implementation of the marriage dispensation for minors in Case Number 83/Pdt.P/2020/PA Bta. If with the Law of the Republic of Indonesia Number 17 of 2016 concerning Child Protection. The usefulness of this research is expected to provide knowledge and experience for researchers and stakeholders, the community, the government. The approach method used in this research is normative juridical, and the research specification is descriptive analysis. Data collection techniques are library research and field methodologies, the data collection stage is document studies and interviews, and the last is analysis. The factors behind the filing of a marriage dispensation at the Baturaja Religious Court in Case Number 83/Pdt.P/2020/PA Bta. namely That, the marriage is very urgent to take place because the minor is already pregnant. Apart from being pregnant, the background of the filing of a marriage dispensation at the Baturaja Religious Court was caused by: economic factors, parental background factors, low awareness of the importance of education, environmental factors in which they lived. Implementation of marriage dispensation in the Child Protection Law at the Baturaja Religious Court is less effective because there are still applications for marriage dispensation.
Abstrak. Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dispensasi nikah adalah permohonan pengesahan pernikahan yang dilangsungkan, di mana para calon mempelai atau salah satu calon mempelai belum mencapai batas usia minimal yaitu batas minimal sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Adapun yang akan dianalisa adalah Apa faktor yang melatar belakangi diajukannya permohonan izin dispensasi nikah dalam Kasus Nomor 83/Pdt.P/2020/PA Bta. Bagaimana implementasi dispensasi nikah anak di bawah umur dalam Kasus Nomor 83/Pdt.P/2020/PA Bta. Jika dikaitkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. kegunaan penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman bagi peneliti dan para pihak,masyarakat, pemerintah. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif, dan spesifikasi Penelitian adalah deskriptif analisis. Teknik Pengumpulan Data adalah penelitian kepustakaan (Library Research) dan Metodologi penelitian lapangan (field research), tahap pengumpulan data adalah Studi dokumen dan wawancara, serta terakhir melakukanAnalisis. Faktor yang melatar belakangi diajukanya dispensasi nikah di Pengadilan Agama Baturaja dalam Kasus Nomor 83/Pdt.P/2020/PA Bta. yaitu Bahwa, pernikahan tersebut sangat mendesak untuk dilangsungkan dikarenakan anak di bawah umur itu telah hamil. Selain karena faktor hamil Latar belakang diajukannya dispensasi nikah di Pengadilan Agama Baturaja dikarenakan: faktor ekonomi, faktor kekhawatiran orang tua, faktor rendahnya kesadaran terhadap pentingnya pendidikan, Faktor lingkungan tempat mereka tinggal. Implementasi dispensasi nikah dalam tinjauan UUPerlindungan anak di Pengadilan Agama Baturaja kurang efektif karena masih adanya permohonan dispensasi nikah.