Implikasi Penjualan Bootleg Merchandise ‘The Panturas’ terhadap Pemegang Hak Cipta
DOI:
https://doi.org/10.29313/jrih.v4i1.3772Keywords:
Implikasi Hukum, Penjualan Bootleg Merchandise, Hak CiptaAbstract
Abstrak
Penyebaran karya cipta melalui media digital, seperti e-commerce, memiliki dampak positif bagi penciptanya. Ini membantu pemegang hak cipta untuk memperkenalkan dan meningkatkan popularitas serta penghasilan dari karyanya. Namun, di sisi lain, penyebaran melalui media digital juga dapat menimbulkan dampak negatif, seperti pelanggaran hak cipta oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Salah satu contohnya adalah kasus pelanggaran hak cipta yang dialami oleh band musik lokal, 'The Panturas', di mana merchandise mereka diproduksi dan dijual secara tidak resmi di e-commerce tanpa izin. Pelanggaran hak cipta semacam ini terus terjadi, menciptakan konsekuensi yang merugikan bagi pemegang hak cipta. Dalam konteks ini, penelitian ini dilakukan untuk memahami implikasi dari penjualan bootleg merchandise 'The Panturas' dan pertanggungjawaban hukum yang harus ditanggung oleh pelaku usaha yang terlibat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi dari penjualan merchandise ilegal ini belum sepenuhnya diatasi, karena pelaku usaha tidak meminta izin dan tidak memberikan ganti rugi kepada 'The Panturas'. Selain itu, tanggung jawab hukum atas pelanggaran hak cipta juga belum terlaksana karena 'The Panturas' sendiri tidak mengambil langkah hukum terhadap permasalahan tersebut.
Abstract
The dissemination of copyrighted works through digital media, such as e-commerce, has a positive impact on the creator. It helps copyright holders to introduce and increase the popularity and income of their works. However, on the other hand, dissemination through digital media can also have negative impacts, such as copyright infringement by irresponsible business actors. One example is the case of copyright infringement experienced by local music band, 'The Panturas', where their merchandise was unofficially produced and sold on e-commerce without permission. This kind of copyright infringement continues to occur, creating adverse consequences for copyright holders. In this context, this research was conducted to understand the implications of bootleg sales of 'The Panturas' merchandise and the legal liability that must be borne by the business actors involved. The results show that the implications of these illegal merchandise sales have not been fully addressed, as the business actors did not seek permission and did not provide compensation to 'The Panturas'. In addition, legal responsibility for copyright infringement has also not been implemented because 'The Panturas' themselves did not take legal action against the problem.
References
Anita Sinaga, N. (2020). Pelanggaran Hak Merek Yang Dilakukan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Transaksi Elektronik (E-Commerce). Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 10(2). https://doi.org/10.35968/jh.v10i2.463
Anjani, A. O. (2022). Barang Palsu dan Ilegal Rugikan Perekonomian hingga Ratusan Triliun Rupiah.
Heriani, F. N. (2024). DJKI Ingatkan Pentingnya Pendaftaran Hak Cipta.
Maulana, M. R., & Arif Firmansyah. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Usaha yang Menambang di Kawasan Hutan Tanpa Izin. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 11–16. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i1.1839
Mochamad Nur Arsyi Rivaldi, & Rimba Supriatna. (2023). Akibat Hukum Perjanjian Jual Beli Rumah Perseorangan yang Objek Jual Belinya Tidak Diserahkan setelah Membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 117–122. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i2.2999
Pasya, K., 1, M., & Januarita, R. (2023). Rencana Bergabungnya PT. Garuda Indonesia (Persero) di Bawah PT. Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) terhadap Potensi Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Dihubungkan dengan Asas Demokrasi Ekonomi. https://journal.sbpublisher.com/index.php/LOL
Ratih, H. D., Tinjauan, R. R., Eksklusif, H., Potret, A., Dipergunakan, Y., & Rahaditya, R. (2022). Tinjauan Hak Eksklusif Atas Potret Yang Dipergunakan Secara Komersil Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014.
Saputra, E. R., Fahmi, F., & Daeng, Y. (2022). Mekanisme Pembayaran Royalti untuk Kepentingan Komersial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(3), 13658–16378. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i3.4490
Sari, E. K. (2017). Hukum Dalam Ekonomi. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Sinaga, E. J. (2020). Pengelolaan Royalti Atas Pengumuman Karya Cipta Lagu Dan/Atau Musik (Royalty on The Management og Copryright Song and Music). Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14, 562.
Soekanto, S. (2001). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Raja Grafindo Persada.
Ulya, R. (2021). Perjanjian Royalti dan Sistem Pembagiannya antara Pengarang dan Penerbit Buku dalam Perspektif Ḥaq al-ibtikār (Studi Kasus pada Penerbit Bandar Publishing di Banda Aceh). Uin Ar-Raniry.