Tinjauan Yuridis terhadap Kasus Pembunuhan dengan Racun Sianida
DOI:
https://doi.org/10.29313/jrih.v4i1.3298Keywords:
Kriminologi, Racun Sianida, Kasus PembunuhanAbstract
Abstrak
Kriminologi adalah ilmu yang mempelajari kejahatan dan kejahatan. Kriminologi berasal dari kata Crimen yang berarti kejahatan dan logos yang berarti ilmu pengetahuan, jadi kriminologi adalah ilmu yang mempelajari tentang kejahatan dan kelakuan buruk. Menurut beberapa ahli, seperti Wilhelm Saue berpendapat bahwa kriminologi merupakan ilmu pengetahuan mengenai sifat-sifat jahat pribadi perorangan dan bangsa-bangsa berbudaya; dan objek penyelidikannya ialah kriminalitas dalam kehidupan perorangan, serta kriminalitas dalam kehidupan negar-negara dan bangsa-bangsa. Objek penelitian kriminologi adalah kejahatan dalam kehidupan individu dan kejahatan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Kriminologi juga membahas tentang pelaku, korban kejahatan, dan reaksi sosial masyarakat terhadap kejahatan. Kasus kejahatan kriminalitas yang terjadi di Indonesia saat ini semakin meningkat setiap harinya, terutama pada hal yang berterkaitan dengan kasus pembunuhan. Salah satunya adalah pembunuhan menggunakan sianida, yang merupakan bentuk kejahatan serius dan memerlukan investigasi yang cermat. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum terkait kasus pembunuhan yang dilakukan dengan menggunakan sianida, dengan fokus pada motif, pelaku, serta dampak yang dihasilkan. Kriminologi juga membahas tentang pelaku kejahatan, korban kejahatan, dan reaksi sosial masyarakat terhadap kejahatan. Dalam kasus pembunuhan menggunakan sianida, pelaku menggunakan sianida sebagai alat untuk membunuh orang, yang merupakan motif utama kriminalitas ini. Dampak dari kasus pembunuhan ini sangat negatif, karena kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengancam kehidupan banyak orang. Jurnal ini dibuat menggunakan metode deskriptif analitis.
Abstract
Criminology is the study of crime and bad behavior. The term comes from the word “crimen” which means crime and “logos” which means science. According to Wilhelm Saue, criminology is the science of the evil traits of individuals and society, and the object of research is criminality in private and public life. Criminology also studies perpetrators, victims of crime, and social reactions to crime. In Indonesia, cases of criminality are increasing, especially cases of murder, such as those using cyanide. Cyanide murder is a serious crime that requires in-depth investigation. This paper aims to provide an overview of the cyanide murder case, focusing on the motive, perpetrator, and impact. In this case, the perpetrator used cyanide as a murder weapon, which was the primary motive for the crime. The impact was very negative, causing public unrest and threatening the lives of many people. This journal uses an analytical descriptive method.
References
Baldwin Orvalla, & Eka Juarsa. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Anggota Densus 88 dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Dihubungkan dengan Pasal 340 KUHP. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 107–110. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i2.2873
Al, Kasni, Iwan. (2016). Dimana Kandungan Sianida Ditemukan dan Bagaimana Digunakan? Simak Faktanya, TriibunJogja.com. Dimana Kandungan Sianida Ditemukan dan Bagaimana Digunakan? Simak Faktanya - Tribunjogja.com (tribunnews.com)
Ali, Zainudin, 2007, Hukum Pidana Islam, Jakarta: Sinar Grafika. Analisis hukum Islam terhadap diversi dalam pembunuhan menurut undang-undang no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak - Walisongo Repository
Dhani,. (2016). Ingus Jessika sebagai Circumstanitial Evidence, Tirto.id. https://tirto.id/ingus-jessica-sebagai-circumstantial-evidence-bYwx
Drye, Scotty, (2022). Mengapa Toksikologi Forensik Penting Dalam Bidang Kriminologi?. Quor
Karigartono, (1999). Patologi Sosial, Jakarta : Rajwall Press. Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta Repository: Patologi Sosial Dan Upaya Penanggulangannya Perspektif Rasyid Ridha Dan Hamka
Maramba, R. S. M. (2017). Motif Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Penjatuhan Pidana Pada Proses Pembuktian Dan Pertimbangan Putusan Hakim (Doctoral dissertation, Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana UKSW). Repositori Institusi | Universitas Kristen Satya Wacana: Motif Tindak Pidana Pembunuhan dalam Penjatuhan Pidana pada Proses Pembuktian dan Pertimbangan Putusan Hakim (uksw.edu)
Parwata, I. G. N. (2016). Pertanggungjawabab Penyalah Gunaan Bahan-Bahan Kimia Dalam Suatu tindak Pidana, Denpasar, Universitas Udayana. Pertanggungjawabab Penyalah Gunaan Bahan-Bahan Kimia Dalam Suatu Tindak Pidana - Unud Repository
Pitoi, M. M. (2015). Sianida: klasifikasi, toksisitas, degradasi, analisis (Studi Pustaka). Jurnal MIPA, 4(1), 1-4. Sianida: Klasifikasi, Toksisitas, Degradasi, Analisis (Studi Pustaka) | Jurnal MIPA (unsrat.ac.id)
Pratama Nugraha, Rais. (2015). Pengaruh Lama Peredaman Terhadap Kadar Sianida Pada Kulit Singkong Yang Direbus, Bandung, Politeknik Kesehatan Bandung Jurnal Analisis Kesehatan. Pengaruh Lama Perendaman Terhadap Kadar Sianida Pada Kulit Singkong Yang Direbus · Old Repository Polkesban (poltekkesbdg.info)
Ramiyanto, 2010, Skripsi, Palembang: IAIN Raden Fatah.
Robert, G. (2008). Pengelolaan Sianida. Attorney General’s Department, Canberra ACT, 2600. Optimasi Recovery Emas Dan Perak Dengan Sianidasi Pada Deposit Bijih Emas Kadar Rendah Di Pt. Nusa Halmahera Minerals Daerah Gosowong Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara | ReTII (itny.ac.id)
Salihin, K. W. M. Studi Literatur terhadap Toksisitas Sianida dalam Kasus. (99+) Studi Literatur terhadap Toksisitas Sianida dalam Kasus Kematian Wayan Mirna Salihin | Emille Ilmansyah - Academia.edu
Sari, Nursita. (2016). Poin Poin Kesaksian Saksi Ahli Toksikologi Forensik Jessica.
Seran, Paschal. (2023). Efek Racun Sianida Pada Tubuh Manusia, Termasuk Mengganggu
Sistem Saraf, VictoryNews jujur & cerdas.
Tarigan, S Kartika. (2016). Saksi Pihak Jessica: Ahli Toksikologi Tak Punya Wewenang Tentukan Cause Of Death, detikNews. https://news.detik.com/berita/d-3297564/saksi-pihak-jessica-ahli-toksikologi-tak-punya-wewenang-tentukan-i-cause-of-death-i