Pengaruh Religiusitas, Pengetahuan, Perspesi, Pendapatan, dan Media Infromasi terhadap Minat Wakaf Uang Masyarakat Kota Bandung
DOI:
https://doi.org/10.29313/jrieb.v1i2.513Keywords:
Religiusitas, Pengetahuan, PersepsiAbstract
Abstract. Waqf is one of the instruments of Islamic philanthropy that has long been solving problems for Muslims ranging from problems to welfare problems. Waqf is also worship with a double effect. Apart from being a worship to Allah SWT, waqf is also a social worship. Endowments continued to be developed until in 2004 the government formulated Law no. 41 of 2004 concerning waqf, including the division of waqf types, namely movable waqf and immovable waqf, including cash waqf. The potential for cash waqf is currently very high but the revenue has not yet been able to reach the target potential. Therefore, in order to make a strategy to increase interest in waqf in wanting cash waqf from the community side, it is necessary to study the interest in cash waqf in a case study in the city of Bandung. The research method used is descriptive quantitative research using field research and primary data from a questionnaire as many as 100 Muslim community members of Bandung City, which were taken by convenience sampling. The results showed that people in the city of Bandung have a high interest in cash waqf with at least doing cash waqf once in their lifetime. Variables that affect the interest in cash waqf in the city of Bandung are influenced by the variables of religiosity, income and perception. While the knowledge and media information variables have no effect on the interest in cash waqf of the people of Bandung City. Among these factors. The dominant factors influencing the interest of the people of Bandung City to donate money are income and perception factors.
Abstrak. Wakaf merupakan salah satu instrumen filantropi Islam yang sejak lama telah menjadi pemecahan masalah bagi umat Islam mulai dari masalah kemiskinan hingga masalah kesejahteraan. Wakaf juga merupakan ibadah dengan efek ganda. Selain merupakan suatu ibadah kepada Allah Swt., wakaf juga merupakan ibadah yang bersifat sosial. Wakaf terus dilakukan pengembangannya hingga pada tahun 2004 pemerintah merumuskan Undang-undang No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf termasuk didalamnya terdapat pembagian jenis wakaf yaitu wakaf bergerak dan wakaf tidak bergerak yang diantaranya adalah wakaf uang. Potensi Wakaf uang saat ini sangat tinggi akan tetapi penerimaannya sampai sekarang belum bisa mencapai target potensi. Oleh karena itu, dalam rangka untuk membuat strategi meningkatkan minat wakif dalam berkeinginan wakaf uang dari sisi masyarakat, maka perlu dikaji minat wakaf uang studi kasus di Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kuantitatif dengan menggunakan jenis penelitian survey lapangan dan data primer dari kuesioner sebanyak 100 orang masyarakat muslim Kota Bandung yang diambil secara convenience sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat di Kota Bandung memiliki minat yang tinggi dalam berwakaf uang dengan minimal melakukan wakaf uang sekali dalam seumur hidupnya. Variabel yang mempengaruhi minat wakaf uang di Kota Bandung dipengaruhi adalah variabel religiusitas, pendapatan dan persepsi. Sedangkan variabel pengetahuan dan media informasi tidak berpengaruh terhadap minat berwakaf uang masyarakat Kota Bandung. Diantara faktor-faktor tersebut. Faktor-faktor yang dominan mempengaruhi minat masyarakat Kota Bandung berwakaf uang yaitu faktor pendapatan dan perspesi.