Tinjauan Hukum Islam terhadap Kebijakan Kenaikan Iuran BPJS

Authors

  • Imanda Tria Hadi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Eva Fauziah Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.29313/jres.v2i1.808

Keywords:

Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan, Maqashid Syar’iah

Abstract

Abstract. BPJS contributions have increased three times. Finally, BPJS contributions are set to increase during the Covid-19 pandemic. Based on this background, there are three things that want to be researched, namely: 1) What is the government's policy regarding the increase in BPJS contributions in Bukittinggi City. 2) What are the impacts and complaints from the public on the policy of increasing BPJS contributions in Bukittinggi City. 3) How does Islamic law review the policy of increasing BPJS Health contributions? The thesis research method is descriptive qualitative research which is carried out directly in the field (field research). The research location was conducted in the city of Bukittinggi. The data collection methods used are observation, interviews and documentation. Furthermore, the technical analysis of data is to analyze and describe the overall analysis problem of what is found in the field. The results of this study indicate that the review of Islamic law (maqasid shari'ah) on the policy of increasing BPJS Health contributions in the City of Bukittinggi, according to the author, has not prioritized the concept of maqasid shari'ah because it causes harm, namely the increase in contributions that must be paid is too high, especially during the COVID-19 pandemic. 19 the economy is getting more difficult, there is an element of injustice in health services even though some of the people still pay the due..

Abstrak. Iuran BPJS telah terjadi tiga kali kenaikan. Terakhir iuran BPJS ditetapkan naik dimasa pandemi Covid-19. Berdasarkan latar belakang tersebut terdapat tiga hal yang ingin diteliti yaitu: 1) Bagaimana kebijakan pemerintah terkait kenaikan iuran BPJS di Kota Bukittinggi. 2) Bagaimana dampak dan keluhan masyarakat terhadap kebijakan kenaikan iuran BPJS di Kota Bukittinggi. 3) Bagaimana tinjauan hukum Islam trrhadap kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan?. Metode penelitian skripsi yaitu dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif yang dilakukan secara langsung di lapangan (field research). Adapun lokasi penelitian dilakukan di Kota Bukittinggi. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya, teknis analisis data adalah menganalisis dan menggambarkan permasalahan analisis secara keseluruhan dari apa saja yang ditemukan di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tinjauan hukum islam (maqasid syari’ah) terhadap kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Kota Bukittinggi menurut penulis belum mengutamakan konsep maqasid syari’ah karena menimbulkan kemudharatan, yaitu kenaikan iuran yang harus dibayarkan terlalu tinggi terlebih lagi dimasa pandemi covid-19 perekonomian semakin sulit, adanya unsur ketidak adilan dalam pelayanan kesehatan padahal dari sebagian masyarakat tetap membayar iuran tersebut..

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustino. Yudi Prama. 2021. Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Perekenomian Bukittinggi. Rri.co.id.
BPJS KESEHATAN. 2016. Buku Panduan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bagi Populasi Kunci, Jakarta
Departemen Pendidikan Nasional. 2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa (Edisi Keempat). Jakarta. PT. Gramedia Pustaka Utama,
DH Rarasati. 2017. Dampak Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan terhadap pelayanan kesehatan di Kota Malang, Jurnal Politik Muda
Purwanto A. 2021. Ekonomi Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19. Jakarta. PT Kompas Media Nusantara.

Downloads

Published

2022-07-09