Analisis Faktor yang Mempengaruhi Minat dan Keputusan Nasabah Non-Muslim di Pegadaian Syariah
DOI:
https://doi.org/10.29313/jres.v2i1.799Keywords:
Minat, Keputusan, Nasabah Non MuslimAbstract
Abstract. The marketing targets for Islamic pawnshops is basically aimed at the lower middle class, micro-enterprises, and relatively small income groups. However, nowadays sharia pawnshop customers are increasingly diverse, not only Muslim people are interested in becoming customers at sharia pawnshop, but non-Muslim people are also interested in being customers at sharia pawnshops. This study aims to analyze the factors that influence the interest and decision of non-Muslim customers to become customers at the sharia pawnshop at the padayungan branch office Tasikmalaya city. This research is in the form of field research. The method used is descriptive quantitative research by distributing questionnaries to 30 non-Muslim customers at the sharia pawnshop branch office in Tasikmalaya city. The result of this study indicate that service, reputation, location, and promotion factors have a positive effect on the interest of non-Muslim customers, while the only service factor that affect the decision of non-Muslim customers. Product factors and sharia transaction do not affect the interests and decisions of non-Muslim customers.
Abstrak. Target pemasaran pegadaian syariah pada dasarnya ditunjukan untuk kalangan menengah kebawah, usaha mikro, dan golongan berpenghasilan relatif kecil. Namun saat ini nasabah di pegadaian syariah semakin beragam, tidak hanya masyarakat muslim saja yang tertarik menjadi nasabah di pegadaian syariah, tetapi masyarakat non muslim juga tertarik menjadi nasabah di pegadaian syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi minat dan keputusan nasabah non muslim menjadi nasabah di pegadaian syariah kantor cabang padayungan Kota Tasikmalaya. Penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research), metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kuantitatif deskriptif dengan menyebarkan kuesioner kepada 30 orang nasabah non muslim di pegadaian syariah kantor cabang padayungan Kota Tasikmalaya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor pelayanan, reputasi, lokasi, dan promosi berpengaruh positif terhadap minat nasabah non muslim, sedangkan yang mempengaruhi keputusan nasabah non muslim untuk menjadi nasabah hanya faktor pelayanan. Faktor produk dan transaksi syariah tidak mempengaruhi minat dan keputusan nasabah non muslim.
Downloads
References
Habibah, N. U. (2017). Perkembangan Gadai Emas Ke Investasi Emas Pada Pegadaian Syariah. Amwaluna : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol. 1 No. 1, 82.
Mulazid, A. S. (2012). Kedudukan Sistem Pegadaian Syariah Dalam Sistem Hukum Nasional di Indonesia. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Hadijah, S. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Nasabah Menggunakan Jasa Pegadaian Syariah Kantor Cabang Pegadaian Syariah (KCPS) Denpasar. Vol. 5 No. 1, 3