Tinjauan Akhlak Bisnis Islam terhadap Produksi Terasi
DOI:
https://doi.org/10.29313/jres.v2i1.727Keywords:
Akhlak Bisnis Islam, Produksi, TerasiAbstract
Abstract. Basically, Terasi is the result of the fermentation process of fish or terasi which is processed in such a way that it can be used as an additional ingredient in some typical Indonesian dishes. The main moral (ethics) in production that must be considered both individually and collectively is to work in fields that are permitted by Allah, and not exceed what He has forbidden. The production process has been regulated in SNI 2716.1–2009, SNI 2716.2–2009 and SNI 2716.3–2009. This rule is intended so that the terasi processing is good for consumption and avoids bad things. The problems in this study are how the concept of business morals according to Islam, how the production process of home industry Terasi in Jelekong village, and a review of Islamic business ethics on terasi production practices that occur in Jelekong village. how the home industry terasi production process is in Jelekong village, and a review of Islamic business ethics on terasi production practices that occur in Jelekong village. In this research, normative juridical data sources used are primary legal data, secondary law and tertiary law collected through interviews and literature studies. Data obtained from primary data, namely the Al-Quran, Hadith, related literature. Secondary data using journals, books, and interviews with this research problem. The analysis was carried out by descriptive analysis. The results of this study, it can be stated that the production and marketing of shrimp paste is in accordance with the pillars and requirements of Islamic business ethics for production because there are no practices that violate the Shari'a and Islamic business moral principles carried out by the terasi home industry in the absence of elements of Riba, Gharar, and Maisir in the production and marketing of the terasi home industry in Jelekong village.
Abstract. Pada intinya terasi adalah hasil proses pengawetan dari ikan atau udang yang diolah dengan campuran bahan-bahan lainnya sehingga bisa dimanfaatkan sebagai bahan tambahan pada beberapa masakan khas. Akhlak (etika) utama dalam produksi yang wajib diperhatikan baik secara individu maupun bersama-sama ialah bekerja di bidang yang dihalalkan Allah, dan tidak melampaui apa yang diharamkan-Nya. Proses pembuatan produksi terasi sudah diatur dalam SNI 2716.1–2009, SNI 2716.2–2009 dan SNI 2716.3–2009 aturan ini dimaksudkan agar proses pengolahan terasi baik untuk dikonsumsi dan terhindar dari hal hal buruk. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep akhlak bisnis menurut Islam , bagaimana proses produksi terasi industri rumahan di desa Jelekong, dan tinjauan akhlak bisnis Islam terhadap praktik produksi terasi yang terjadi di desa Jelekong. Tujuan penelitian yaitu supaya dapat tahu tentang konsep akhlak bisnis menurut Islam , bagaimana proses produksi terasi industri rumahan di desa Jelekong, dan tinjauan akhlak bisnis Islam terhadap praktik produksi terasi yang terjadi di desa Jelekong. Penelitian ini Yuridis Normatif sumber data yang dipakai yaitu data hukum primer, hukum sekunder dan hukum tersier dikumpulkan melalui wawancara dan studi pustaka. Data diperoleh dari data primer yaitu Al-Quran, Hadis, Kitab Literatur terkait. Data sekunder yang menggunakan jurnal, buku, dan wawancara dengan masalah penelitian ini. Analisis dilakukan secara deskriptif analisis. Hasil penelitian ini, dapat disimpukan bahwa produksi dan pemasaran terasi sudah berjalan dengan aturan rukun dan prinsip akhlak bisnis Islam terhadap produksi sebab tidak ada unsur yang melanggar syari'at dan prinsip akhlak bisnis Islam oleh industri rumahan terasi dengan tidak adanya unsur Riba, Gharar, dan Maisir dalam produksi dan pemasaran yang dilakukan oleh industri rumahan terasi di desa Jelekong.
Downloads
References
Departemen Agama RI. 1989. Al-Qur’an Dan Terjemahannya. Jakarta: Mahkota Surabaya.
Erly Juliany. 2016. “Etika Bisnis Dalam Persfektif Islam.” Jurnal Ummul Quran Vol. 7: No. 1.
M. Ilham. 2019. “Produksi Pengrajin Terasi Udang Di Tinjau Dari Aspek Halal Dan Baik.” Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin.
Mahmud, Akilah. 2019. “Ciri Dan Keistimewaan Akhlak Dalam Islam.” Sulesana Volume 13.
Mawardi. 2007. Ekonomi Islam. Pekanbaru: Alaf Riau.
Mochlasin Sofyan, M.Ag. 2012. Etika Bisnis Dan Perbankan Perspektif Islam. Cetakan I. Yogyakarta: STAIN Salatiga Press.
Nawatmi, Sri. 2010. “Etika Bisnis Dalam Persepektif Islam.” Jurnal Fokus Ekonomi Vol 9: No 7.
Turmudi, Muhamad. 2017. “Produksi Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” Jurnal Islamidina Volume XVI