Analisis Fikih Muamalah terhadap Penjaminan Pengembalian Modal Kerja Sama Usaha

Authors

  • Muhamad Rafi Maududi Islam Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Islam Bandung
  • Panji Adam Agus Putra Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.29313/jres.v1i2.392

Keywords:

Fikih Muamalah, Dhaman, Kerja Sama

Abstract

Abstract. The Z Uniform Store in Bandung City cooperates with investors in the school uniform sector, in the contract there is an agreement regarding the risks borne by the mudharib. This study aims to first determine the practice of guaranteeing, business cooperation capital, secondly to find out the fiqh muamalah on the practice of guaranteeing cooperation capital carried out by the Z Uniform Store, Bandung City. The research method used in this thesis is qualitative with a sociological juridical approach, while the type of data for this thesis is field research with data sources taken from the field in the form of interviews and written sources related to the discussion. Data collection techniques are observation, interviews, documentation and literature study. The results show that, firstly, the Uniform Store of Z promises to every investor that the risk is borne by the manager, where the capital will be fully returned to all capital along with the profits if there is a loss, secondly, based on the fiqh muamalah analysis of the practice of guaranteeing. including the mudharabah contract which is false. Based on the theory of tahawwul al-'aqd the contract turns into qordh, but the qordh contract remains invalid because of the division of profits and the merger between credit and buying and selling which is usury.

Abstrak. Toko Seragam Z Kota Bandung melakukan kerja sama usaha dengan para investornya dibidang pakaian seragam sekolah, dalam akadnya terdapat perjanjian mengenai resiko ditanggung seluruhnya oleh mudharib. Penelitian ini bertujuan untuk, pertama mengetahui praktik penjaminan pengembalian modal kerja sama usaha, kedua untuk mengetahui tinjauan fikih muamalah terhadap praktik penjaminan pengembalian modal kerja sama usaha yang dilakukan Toko Seragam Z Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, adapun jenis data skripsi ini adalah field research dengan sumber data yang diambil dari lapangan berupa wawancara dan sumber tertulis lain yang berkaitan dengan pembahasan. Teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pertama Toko Seragam Z menjanjikan kepada setiap investor bahwa resiko ditanggung pengelola, dimana modal akan dikembalikan seutuhnya kepada pemilik modal beserta keuntungan meskipun pengelola mengalami kerugian, kedua berdasarkan analisis fikih muamalah terhadap praktik penjaminan pengembalian modal yang dilakukan Toko Seragam Z termasuk akad mudharabah yang bathil. Berdasarkan teori tahawwul al-‘aqd akad tersebut berubah menjadi qordh, namun akad qordh tersebut tetap bathil karena adanya pembagian keuntuangan dan penggabungan antara pinjaman dan jual beli yang merupakan riba.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adam, Neneng Nurhasanah dan Panji, Hukum Perbankan Syariah Konsep Dan Regulasi (Jakarta: Sinar Grafika, 2017). hlm. 123.
[2] Adam, Panji, Fikih Muamalah Adabiyah (Bandung: PT Refika Aditama, 2018). hlm. 173.
[3] ———, Fikih Muamalah Maliyah: Konsep Regulasi Dan Implementasi (Bandung: PT Reflika Aditama, 2019). hlm. 93.
[4] Al-Khuwaitir, Abdullah bin Hamad bin Utsman bin, Al-Mudharabah Fi As-Syar’iyyah Al-Islamiyyah Dirasah Muqaranah Baina Madzahib Al-Arb’a (Riyadh: Kunooz Isbilia, 2009). hlm. 24.
[5] Junaedi, (Pemilik Toko Seragam Silvi), Cijerah, Kota Bandung, 17 Februari 2021.
[6] Mahmoud, D Haider Jabbar, ‘Tahawwul Al-’Aqd Al-Maliyyu Wa Atsaruhu Fi Fiqhi Al-Islamiyyati Darasatagu Muqaranah’, 4, 186–217
[7] Maruta, Heru, ‘Akad Mudharabah,Musyarakah,Dan Murabahah Serta Aplikasinya Dalam Masyarakat’, IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 5.9 (2016), 80–106
[8] Muhammad Syafii Antonio, Bank Syariah: Dari Teori Ke Implementasi (Depok: Gema Insani, 2017). hlm. 123.
[9] Muhammad, Zaid bin Al-Ramani, ’Aqd Al-Mudarabat Fi Al-Faqih Al-Islamiyati Wa Atsarihi ’Ala Masharifi Wa Buyuti Tamwili IslamiyyatI (Riyadh: Daarul Shamaiy, 2000). hlm. 12.
[10] Purba, Ensu Asmara, ‘Analisis Penerapan Strategi Kemitraan Terhadap Kinerja Perusahaan Biro Teknik Listrik (Studi Empiris Pada Hubungan PT. PLN (Persero) Distribusi Jateng-DIY Area Pelayanan Dan Jaringan Semarang Dengan Perusahaan Biro Teknik Listrik (BTL) Di Wilayah Kerja AP’, 17.2 (2008), 197–202 <https://doi.org/10.14710/jbs.17.2.197-202>
[11] Rasyid, Ibrahim, ‘At-Tahawwul Fi Al-Asyyai Wa Tasharafati Wa ’Uqudi Wa Atsaruhu Fi Al-Hukmi As-Syariyyati’ (Dar Al-Ulum, 2001). hlm 229.

Downloads

Published

2021-12-23