Tinjauan Fikih Muamalah pada Praktik Bagi Hasil Pertanian Kentang
DOI:
https://doi.org/10.29313/jres.v4i1.3832Keywords:
Muamalah, Bagi Hasil, PertanianAbstract
Abstract. The framework of thought in this research refers to the Muamalah Fiqh Review of the Practice of Sharing Potato Farming in Karyamekar Village, Garut Regency using a qualitative approach. The research approach used in this research is an empirical juridical approach. The data source used is primary data in the form of interviews with plantation owners and farmers in Karyamekar Village, Garut Regency. Collaboration between land owners and farmers occurs due to several factors such as the land owner does not have the ability to work on his land, the land owner is old and no longer has the ability to manage his land, the land owner has many plots of land so he can only manage part of it, the land owner already has a permanent job and does not have time to manage his land, the implementation in practice of sharing the results of potato farming in Karyamekar Village, Pasirwangi District, Garut Regency is relevant in terms and conditions to the muzara'ah agreement, because it is in accordance with the four principles in the muzara'ah agreement.
Abstrak. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini merujuk pada Tinjauan Fikih Muamalah Pada Praktik Bagi Hasil Pertanian Kentang Di Desa Karyamekar Kabupaten Garut menggunakan pendekatan yang bersifat kualitatif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa hasil wawancara dengan pemilik kebun dan petani yang berada di Desa Karyamekar Kabupaten Garut. Kerjasama antara pemilik lahan dan petani terjadi oleh beberapa faktor seperti pemilik lahan tidak memilik kemampuan untuk menggarap lahannya, Pemilik lahan sudah berusia lanjut dan tidak lagi mempunyai kemampuan untuk mengelola lahannya, Pemilik lahan mempunyai banyak bidang tanah sehingga ia hanya bisa mengelolanya sebagian saja, Pemilik lahan sudah memiliki pekerjaan tetap dan tidak memiliki waktu untuk mengelola lahannya, Pelaksanaan dalam praktek bagi hasil pertanian kentang di Desa Karyamekar Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut telah relevan rukun-rukun dan syarat-syaratnya dengan akad muzara’ah, dikarenakan sesuai dengan empat asas-asas dalam mu’amalah.
Downloads
References
Aurellya, A., Rojak, A., Manggala, I., Hukum, P., & Syariah, E. (2023). Analisis Fikih Muamalah Terhadap Produk Surety Bond di PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah. https://journal.sbpublisher.com/index.php/imsak
Ayu Safitri, Nandang Ihwanudin, & Intan Manggala Wijayanti. (2023). Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Bagi Hasil Tambak Ikan Mas. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 127–134. https://doi.org/10.29313/jres.v3i2.2843
Chefi Abdul Latif, ‘Pembiayaan Mudharabah Dan Pembiayaan Musyarakah Di Perbankan Syariah’, Jurnal Ilmu Akuntansi Dan Bisnis Syariah, 2.1 (2020)
Maghfur, Moh. Mukhsinin S Dan Ifdlolul, ‘Implementasi Jual Beli Akad Istishna’ Di Konveksi Duta Collection’s Yayasan Darut Taqwa Sengon Agung’, Jurnal Ekonomi Islam, 11.1 (2019)
Miftahul Fitri, ‘Analisis Penerapan Akad Mukhabarah Pada Petani Kampung Tingkem Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah’ (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, 2022)
Muftadin, Dahrul, ‘Dasar-Dasar Hukum Perjanjian Syariah Dan Penerapannya Dalam Transaksi Syariah’, Jurnal Al-‘Adl, 11.1 (2018)
Nurviya Alfitri, Redi Hadiyanto, & Liza Dzulhijjah. (2023). Tinjauan Fikih terhadap Jual Beli Hasil Olahan Makanan yang Digoreng dengan Minyak Bekas Pakai. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 143–148. https://doi.org/10.29313/jres.v3i2.2848
Ovi, Lutfiani, ‘Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembulatan Timbangan Pada Jasa Pengiriman Barang’, Skripsi, 2020
Pahra, Januara, ‘Akad Salam Menurut Fatwa Dsn Mui No. 05/Dsnmui/Iv/2000’, Al-Hiwalah: (Sharia Economic Law), 1.1 (2022)
Panji Adam, Fikih Muamalah Adabiyah (Bandung: Pt Refika Aditama, 2018)
Rahmat Firdaus, ‘Penerapan Akad Musaqah Ternak Ayam Di Pondok Pesantren Salafiah Iqro Kota Palangka Raya’ (Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya, 2018)
Sakti, Nadhira Wahyu Adityarani Dan Lanang, ‘Tinjauan Hukum Penerapan Akad Ijarah Dan Inovasi Dari Akad Ijarah Dalam Perkembangan Ekonomi Syariah Di Indonesia’, Jurnal Fundamental Justice, 1.2 (2020)
Sri Etfina, ‘Implementasi Akad Musaqah Pada Petani Karet Di Kelurahan Mannanti’ (Institut Agama Islam (Iai) Muhammadiyah Sinjai, 2021)