Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Praktik Eksploitasi (Pemanfaatan Berlebih) Pada Jual Beli Batu Kapur
DOI:
https://doi.org/10.29313/jres.v1i1.182Keywords:
Etika, Bisnis, EksploitasiAbstract
Abstract. Limestone resources have enormous potential in the mining business world, which is utilized by CV. Bintang Mas Kabupaten Bandung Barat. The purpose of this research is to understand mechanics of the practice of exploitation (over-use) that are done on industrial buying and limestone and to know the ethical review of the islamic business on the practice of exploitation on industrial limestone on CV. Bintang Mas Kabupaten Bandung Barat. The methods used are descretive qualitative and research data types using field data. This thesis study reveals that the practice mechanism of exploitation was done by CV. Bintang Mas Kabupaten Bandung Barat does not use restrictions on its limestone taking away any restrictions on limestone taking away it causes environmental damage, so it can be concluded that the practice of exploitation is not consistent with the ethical principles of the islamic business as well as the production ethics in Islam.
Abstrak. Sumber daya alam batu kapur mempunyai potensi yang sangat besar dalam dunia bisnis pertambangan, hal tersebut dimanfaatkan oleh CV. Bintang Mas Kabupaten Bandung Barat. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui mekanisme praktik eksploitasi (pemanfaatan berlebih) yang dilakukan pada jual beli batu kapur untuk industri dan mengetahui tinjauan etika bisnis Islam terhadap praktik eksploitasi pada jual beli batu kapur untuk industri di CV. Bintang Mas Kabupaten Bandung Barat. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriftif dan jenis data penelitian menggunakan data lapangan. Hasil penelitian skripsi ini menyebutkan bahwa mekanisme praktik eksploitasi (pemanfaatan berlebih) yang dilakukan oleh CV. Bintang Mas Kabupaten Bandung Barat ini tidak menggunakan pembatasan dalam pengambilan batu kapurnya Tidak adanya pembatasan dalam pengambilan batu kapur menyebabkan kerusakan lingkungan, maka dapat disimpulkan bahwa praktik eksploitasi tersebut tidak sesuai dengan prinsip etika bisnis Islam juga etika produksi dalam Islam
Downloads
References
[2] Arijano, A. (2014). Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
[3] Darmawati, H. (2013). Etika Bisnis dalam Persfektif Islam: Eksplorasi Prinsip Etis Al-Quran dan Sunnah. Etika Bisnis Persfektif Islam, 7-8.
[4] Julianty, E. (2016). Etika Bisnis Dalam Persfektif Islam. Ummul Quran, 64.
[5] Kemenkeu. (2009, April 20). Kementrian Keuangan. Diambil kembali dari Kementrian Keuangan: https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2009/4TAHUN2009UU.htm
[6] Mardani. (2014). Hukum Bisnis Syariah edisi pertama. Jakarta: Prenadamedia Group.
[7] MUI. (2011, April 14). Majelis Ulama Indonesia. Diambil kembali dari Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam-MUI: https://mui-lplhsda.org/fatwa-majelis-ulama-indonesia-nomor-22-tahun-2011-tentang-pertambangan-ramah-lingkungan/
[8] Muslich. (2004). Etika Bisnis Islam (Landasan Filosofis, Normatif, Substansi Implementasi). Yogyakarta: Cv Adipura.
[9] Sulfana, M. A. (t.thn.). Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Penambangan Pasir Di Desa Pasir Sakti Lampung Timur. Skripsi, 13.