Pengaruh Return on Asset dan Proporsi Komisaris Independen terhadap Tax Avoidance
DOI:
https://doi.org/10.29313/jra.v4i1.3800Keywords:
Return On Asset, Proporsi Komisaris Independen, Tax AvoidanceAbstract
Abstract. Tax is one of the sources of state revenue that will be used to finance state government activities, so the government makes every effort to optimize state revenue sourced from taxes. This study aims to determine the extent of the influence given by Return On Asset and the Proportion of Independent Commissioners on Tax Avoidance. The data used is secondary data with a total population of 64 mining companies listed on the IDX in 2020-2022. Sampling using non-probability method with purposive sampling obtained 57 samples from 19 companies for 3 years of financial reporting. The method used is descriptive and verification method with a quantitative approach. Data collection techniques using documentation techniques. Hypothesis testing using multiple linear analysis with panel data. The results showed that Return On Asset has a significant negative effect on Tax Avoidance and the Proportion of Independent Commissioners has a significant negative effect on Tax Avoidance.
Abstrak. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan negara, sehingga pemerintah melakukan segala upaya dalam mengoptimalisasikan pendapatan negara yang bersumber dari pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pengaruh yang diberikan oleh Return On Asset dan Proporsi Komisaris Independen terhadap Tax Avoidance. Data yang digunakan berupa data sekunder dengan total populasi 64 perusahaan tambang yang terdaftar di BEI pada tahun 2020-2022. Pengambilan sampel menggunakan metode non-probability dengan purposive sampling diperoleh 57 sampel dari 19 perusahaan selama 3 tahun pelaporan keuangan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi. Pengujian hipotesis menggunakan analisis linear berganda dengan data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Return On Asset berpengaruh signifikan negatif terhadap Tax Avoidance dan Proporsi Komisaris Independen berpengaruh signifikan negatif terhadap Tax Avoidance.
References
Aristanti Widyaningsih. (2013). Hukum pajak dan perpajakan dengan pendekatan Mind Map. Alfabeta.
Aulia, R. N., & Amaliah, I. (2023). Kesiapan Masyarakat Kabupaten Sumedang dalam Melakukan Pembayaran Pajak Secara Digital melalui Aplikasi SIAPDOL. ICONOMICS: Journal of Economy and Business, 1(1), 17–26.
Febriyanti, N., & Faisal. (2023). PENGARUH MANAJEMEN LABA TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK YANG DIMODERASI OLEH PERTUMBUHAN PENJUALAN. 12, 1–13.
Harnik, I. D. (2019). PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, KOMISARIS INDEPENDEN, DAN KARAKTER EKSEKUTIF TERHADAP TAX AVOIDANCE PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2015-2018. Program Studi Akuntansi, Fakultas Bisnis Dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta Jalan Babarsari 43-44, Yogyakarta.
Intan R.D. (2022). Crazy Rich Hobi Simpan Harta di Luar Negeri, Hindari Pajak. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/market/20220717164820-17-356273/crazy-rich-hobi-simpan-harta-di-luar-negeri-hindari-pajak
Nurjana Suleman, S. E. (2022). PERILAKU PENGHINDARAN PAJAK (PENDEKATAN SPRITUAL DAN TINGKAT PENDIDIKAN). CV. CAHAYA ARSH PUBLISHER & PRINTING.
Nurrosidah, R., & Halimatusadiah, E. (2022). Pengaruh Perencanaan Pajak terhadap Nilai-Nilai Perusahaan. Bandung Conference Series: Accountancy, 2(1). https://doi.org/10.29313/bcsa.v2i1.1002
Pratiwi, H. (2021). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kualitas Audit Dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance Dengan Debt Equity Ratio Sebagai Variabel Kontrol. Jurnal Ekobistek. https://doi.org/10.35134/ekobistek.v8i2.39
Rahman, D., Sofianty, D., Nurhayati, N., & Pramono, I. P. (2023). Laboratorium Metodologi Penelitian. Bandung: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Prodi Akuntansi Dan Bisnis UNISBA.
Sekaran, U., & Bougie, R. (2016). Research methods: A skill building approach. John Wiley & Sons. In Leadership & Organization Development Journal.
Utomo, M. N. (2019). Ramah Lingkungan dan Nilai Perusahaan. Jakad Media Publishing.
UU No 28 Tentang Perubahan Ketiga UU No 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tatacara Perpajakan, Pub. L. No. 28 (1983).
Wanda, A. P., & Halimatusadiah, E. (2021). Pengaruh Solvabilitas dan Profitabilitas terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Riset Akuntansi, 1(1), 59–65. https://doi.org/10.29313/jra.v1i1.194
Wijaya, R. (2019). Analisis Perkembangan Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE) untuk Mengukur Kinerja Keuangan. Jurnal Ilmu Manajemen, 9(1). https://doi.org/10.32502/jimn.v9i1.2115