Pengaruh Penerapan E-Billing dan Efektivitas Sistem Pembayaran Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Authors

  • Tsania Qotrunnada Chaerunnisa Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Diamonalisa Sofianty Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis

DOI:

https://doi.org/10.29313/jra.v3i1.1780

Keywords:

E-Billing, Efektivitas Sistem Pembayaran Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Abstract

Abstract. Currently taxes are not something that is most foreign to the people of Indonesia, some circles have put the tax as one of the obligations. Phenomena regarding taxes are quite common in Indonesia, one of which is related to Individual Taxpayer Compliance. Given the importance of taxpayer compliance, the Directorate General of Taxes is updating the tax administration system by implementing E-Billing as a tax payment system. Therefore, this study aims to examine the effect of implementing E-Billing and the effectiveness of the tax payment system on individual taxpayer compliance. The location of this research was carried out in the Pratama Bandung Cibeunying Tax Office area using descriptive and verification methods with a quantitative approach. The data source used in this study is the primary data source. The data collection technique in this study was by distributing questionnaires to individual taxpayers registered at KPP Pratama Bandung Cibeunying. Hypothesis testing using multiple linear regression analysis. Hypothesis testing using multiple linear regression analysis. The results of simultaneous hypothesis testing show that the effect of implementing E-Billing and the effectiveness of the tax payment system affects individual taxpayer compliance. The results of partial hypothesis testing show that (1) The application of E-Billing has an effect on individual taxpayer compliance. (2) the effectiveness of the tax payment system affects individual taxpayer compliance.

Abstrak. Saat ini pajak bukan merupakan sesuatu yang paling asing bagi masyarakat Indonesia, sebagian kalangan telah menempatkan pajak sebagai salah satu kewajiban. Fenomena mengenai pajak cukup sering terjadi di Indonesia, salah satunya yang berkaitan dengan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Mengingat pentingnya Kepatuhan Wajib Pajak, Direktorat Jenderal Pajak melakukan pembaharuan sistem administrasi perpajakan dengan menerapkan E-Billing sebagai sistem pembayaran pajak. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan E-Billing dan efektivitas sistem pembayaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Adapun tempat penelitian ini dilakukan di wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying yang menggunakan metode deskriptif dan verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sumber data primer. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan penyebaran kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Cibeunying. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear berganda. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil pengujian hipotesis secara simultan menunjukkan bahwa pengaruh penerapan E-Billing dan efektivitas sistem pembayaran pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hasil pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa (1) Penerapan E-Billing berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. (2) efektivitas sistem pembayaran pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

References

Dhinny Maulani Agustin, & Yuni Rosdiana. (2022). Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Kinerja Lingkungan terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Riset Akuntansi, 2(2), 83–90. https://doi.org/10.29313/jra.v2i2.1149

Ersania, G. A. R., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2018). Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi, 22(3), 1882–1908. https://doi.org/10.57178/atestasi.v1i1.57

Handayani, W. (2017). Pengaruh Penerapan Billing System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Moderasi Pemahaman Perpajakan (Studi Pada KPP Pratama Surabaya Karangpilang). Jurnal Ekonomi Akuntansi, 3(4), 102–115.

Irianto, E. S., Jurdi, S., & Malian, S. (2010). Politik Perpajakan: Membangun Demokrasi Negara. UII Press.

Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2014. (2014). Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik.

Pusparesmi, A. (2016). Pengaruh Penggunaan Sistem Administrasi Berbasis Internet Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Surakarta. Universitas Islam Batik Surakarta.

Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia: konsep dan aspek formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sofianty, D. (2022). SPSS. Universitas Islam Bandung.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.

Violincia, V. (2014). Analisis Faktor yang Berpengaruh pada Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan untuk Sektor Perdesaan dan Perkotaan pada Tahun 2013 terkait dengan Pengalihan Pengelolaan PBB-P2 dari Pemerintah Pusat ke Daerah ( Studi Kasus pada Wajib … [Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie]. http://eprints.kwikkiangie.ac.id/id/eprint/2870

Widodo, W., Djefris, D., & Wardhani, E. A. (2010). Moralitas, Budaya, dan Kepatuhan Pajak. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2023-07-20